Monday, May 31, 2010

DIROSAH HADITS 14

HADITS MUDROJ

Mudroj diambil dari kata "idroj",artinya menyisipkan.Yaitu memasukkan sesuatu yang bukan dari keasliannya dalam sesuatu yang asli.Dalam istilah hadits,yang di maksud hadits mudroj ialah apabila seorang rowi mwnyisipkan ucapannya sendiri dalam suatu hadits,sehingga disangka oleh orang lain bahwa ucapannya tersebut bagian dari hadits atau keaslian hadits.


Biasanya yang disisipkan itu berupa keterangan dari suatu kata yang ada dalam lafadz hadits.Atau ringkasnya dia menambah kata-kata dalam hadits tersebut.Jika yang disisipkan dalam matan hadits,maka disebut idroj fil matni,yakni menyisipkan dalam matan.

Penyisipan dalam matan tersebut adakalanya di permulaan,ditengah dan di akhir matan.Sebagai contoh saja,berikut adalah terjadinya idroj di tengah matan hadits;"كان النبي صلى الله عليه وسلم يتحنث فى غار حراء,وهو التعبد الليالى ذوات العدد".Artinya:"Nabi SAW pernah yatahannats dalam gua hiro',yaitu beribadah pada malam hari,beberapa malam lamanya".

Dalam hadits diatas idrojnya ialah kata-kata Wa huwa atta'abbudullayaalii,artinya "beribadah pada malam hari".kata-kata ini sebenarnya bukan termasuk hadits yang di ucapkan oleh rowi yang di atasnya (dimana dia menerima hadits tersebut dari rowi sebelumnya yang tidak terdapat kalimat wa huwa atta'abbudullayaalii) tersebut.Kalau kita tidak cermat,bisa jadi kita menganggap bahwa kata-kata tersebut adalah bagian dari hadits.

Selain idroj terjadi pada matan,juga bisa terjadi dalam sanad.Yaitu menambahkan rowi dalam sanad,padahal yang di tambahkan tersebut sama sekali tidak ikut meriwayatkan.Penambahan rowi dalam sanad ini di sebut idroj fii sanadil hadits.

Dengan demikian hadits mudroj itu terbagi dua,yaitu mudroj fil matni dan mudroj fis sanadi.Karena masing-masing terjadi penambahan,maka hadits mudroj ini tidak dapat di jadikan dalil dalam agama.
Selengkapnya...

Tuesday, May 4, 2010

DIROSAH HADITS 12 dan 13

HADITS MUDALLAS

Mudallas diambil dari kata "tadlis" artinya menggelapkan atau menipu.Arti Hadits Mudallas adalah hadits yang dalam sanadnya ada rowi yang tidak menyebutkan nama rowi yang lain,lalu menukar nama rowi lain itu dengan nama lain lagi.Maksud rowi yang mentadliskan itu ialah supaya hadits yang di riwayatkan oleh dia adalah hadits yang sama sekali tidak ada cela atau supaya dianggap hadits yang baik.

Mentadliskan tersebut ada dua macam.Yaitu Tadlis sanad dan Tadlis syuyukh.Tadlis sanad ialah membuang rowi yang dianggap lemah atau tidak masyhur lalu ditukar dengan nama rowi lain yang tsiqoh atau terpercaya serta masyhur.

Adapun Tadlis Syuyukh ialah mereiwayatkan hadits dari guru yang dianggap lemah atau kurang terpercaya,kemudian nama atau gelar gurunya sendiri dihilangkan dan diganti dengan nama atau gelar seorang guru yang masyhur dan terpercaya dikalangan para ahli hadits.Oleh karena itu hadits mudallas ini didalamnya ada penggelapan dan penipuan sehingga tidak boleh di jadikan dalil dalam agama.

HADITS MUDLTHORIB

Mudlthorib berasal dari kata "idl-thirob" artinya semrawut,bergoncang,ruwed atau kacau.Hadits Mudlthorib ialah hadits yang diriwayatkan seorang rowi dalam suatu susunan hadits,sedangkan rowi tersebut juga meriwayatkan hadits lain yang senada tapi berlainan dan berbeda makna serta pengertiannya.Apabila yang berlainan tersebut berupa susunan kata-kata (kalimat) yang terdapat dalam matan hadits,maka disebut hadits Mudlthorib pada matan.Sedangkan jika yang berlainan tersebut terdapat pada sanad maka disebut hadits Mudlthorib pada sanad.

Oleh sebab adanya kekacauan atau idlthirob dalam suatu hadits,baik dalam matan maupun sanadnya,maka hadits semacam ini oleh para ahli hadits tidak bisa dijadikan dalil dalam agama.

Bersambung maning Insya Allah.... Selengkapnya...

Saturday, April 24, 2010

Jawaban soal tuduhan "kesalahan seputar kubur"


MASALAH SEPUTAR KUBURAN
Oleh:Mochammad Fuady Abdullah ZM
(tulisan ini sebagai jawaban soal tuduhan “kesalahan seputar kubur” yang di kirim melalui mailist muslim dukhan)

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على سيدنا ومولانا وشفيعنا الحبيب المصطفى محمد صلى الله عليه وأله وصحبه وسلم. أما بعد:
Tulisan berikut ini sebagai sebuah masukan dan ilmu untuk kita semua.Bacalah dengan hati yang jernih dan renungkan sebaik-baiknya.Semoga apa yang akan saya tulis bisa sedikit mengurai kebingungan dan ketidakmengertian kita dalam menyikapi sebuah persoalan.Karena tidak jarang kita mendengar orang begitu mudahnya menuduh salah,sesat,musyrik dan sejenisnya kepada saudaranya yang muslim.Hal tersebut bisa terjadi karena merasa pendapatnyalah yang paling benar,hingga tidak mampu menerima perbedaan,atau mungkin karena kurang luasnya ilmu yang di miliki,atau bisa karena ta’ashshub/fanatik buta terhadap kelompoknya sehingga apa yang disampaikan kesannya di dorong hawa nafsu dengan berlindung di balik dalil2 agama secara parsial untuk menjustifikasi pembenaran pendapatnya.Semoga Allah ‘Azza Wa Jalla menghindarkan kita semua dari sifat-sifat demikian.Semoga Allah memberikan hidayah-Nya agar kita bisa mengamalkan syariat agama ini tanpa harus menyakiti dan mendzolimi saudara muslim yang lain dengan anggapan dan tuduhan yang tidak terpuji.Ya Allah bersihkan hati kami,jernihkan fikiran kami.


Tentang fadhilah membaca Alqur’an.

عن أبي أمامة الباهلى رضي الله عنه قال:قال رسول الله صلي الله عليه وسلم:إقرؤوا القرأن فإنه يأتى يوم القيامة شفيعا لأصحابه.(رواه مسلم)
Dari Abi Umamah Albahily RA,Nabi SAW dawuh;”Bacalah Alqur’an karena ia akan memberi syafa’at bagi orang yang membacanya”.(HR Muslim).
Dalam hadits ini kita diperintahkan oleh Baginda Nabi SAW untuk senantiasa membaca Alqur’an,agar kita kelak mendapatkan syafa’atnya hari kiamat.Hadits ini bersifat ‘Aam (umum) soal tempat dan waktunya.Jika ada dalil yang bersifat umum maka harus ditempatkan sesuai keumuman makna hadits tersebut,kecuali jika ada qorinah (tanda/sandaran) sebagai istitsna’ atau pengecualiannya.Biasanya sebuah perintah atau anjuran yang bersifat umum,lalu muncul istitsna’ (pengecualian),maka pengecualian tersebut akan langsung disampaikan oleh Rosulullah SAW,karena beliaulah yang membawa syari’at agama ini.Misalkan kita dilarang membaca alqur’an ditempat2 kotor seperti WC dan saat buang hajat dan lainnya.Pelarangan semacam ini langsung oleh Rosulullah SAW.walaupun larangan tersebut oleh kebanyakan para Fuqoha (Ulama ahli fiqh) dipandang hanya sebatas makruh.

Oleh karena itu selain yang dikecualikan Nabi SAW maka kita diperbolehkan membaca Alqur’an,termasuk di area kuburan,karena tak ada satu dalilpun dari Rosululah SAW pembawa risalah dan syari’at ini yang mengharamkannya.Bahkan dalam sebuah hadits Nabi SAW menganjurkan agar kita membacakan surah yasin untuk orang2 yang mati.Lengkapnya sebagai berikut:

عن معقل بن يسار رضي الله عنه قال:قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:إقرؤوا يس على موتاكم"(رواه أبو داود وابن ماجه والنسائ).
Dari Ma’qol bin Yasar berkata:Kanjeng nabi SAW dawuh:bacalah surat yasin atas orang2 mati kalian”.(HR Abu dawud,Ibnu Majah dan Annasa’i).Terlepas dari kontradiksi pendapat para ulama soal dho’if dan tidaknya nilai hadits ini.

Sedangkan masalah waktu.oleh Rosulullah SAW hal tersebut tidak dibatasi,bahkan Alqur’an mengatakan:”فاذكروا الله ذكرا كثيرا".Berdzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya.Dan membaca Alqur’an adalah termasuk dzikir.bahkan para Ulama mengatakan membaca Alqur’an adalah paling utama2nya dzikir.Membaca alqur’an diwaktu pagi,siang,malam adalah anjuran agama,saat dalam kesendirian maupun banyak orang.Termasuk juga saat sebelum wafat dan meninggalnya seseorang,kitapun tetap diperbolehkan membaca Alqur’an karena tidak ada dalil yang mengharamkannya,yang ada justru anjuran untuk senantiasa membaca Alqur’an.

Sangat aneh kemudian kalau ada yang berani dari umatnya melarang membaca Alqur’an dikuburan,apalagi sampai mengaku bahwa mereka adalah pengikut Rosulullah SAW dan salafussholeh,tapi kemudian mendustai sunah Rosul SAW sendiri.Coba perhatikan baik2 riwayat berikut:
عن ابن عباس رضي الله عنه قال:ضرب بعض أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم خباءه على قبر وهو لا يحسب أنه قبر,فإذا فيه إنسان يقرأ سورة الملك حتى ختمها.فأتى النبي صلي الله عليه وسلم فأخبره,فقال رسول الله صلي الله عليه وسلم:"هي المانعة,هي المنجية,تنجيه من عذاب القبر".(رواه الترميذى وحسنه).
Dari Ibnu Abbas RA berkata:”Ada sebagian sahabat Rosulullah SAW yang membuat tenda (kemah) di atas kuburan,ia tidak tahu kalau tempat itu adalah kuburan.Ternyata disitu ada seseorang yang sedang membaca Alqur’an Surat Al Mulk sampai selesai.Lalu ia mendatangi Rosulullah SAW dan menghabarkan kejadian tersebut kepada beliau.lalu Rosulullah SAW bersabda:”Itu adalah surat yang bisa mencegah dan menyelamatkan pembacanya dari siksa kubur”.(HR Attirmidzi dan beliau mengatakan hadits ini Hasan).

Sebagaimana definisi hadits yang disepakati para ulama adalah perkatan,perbuatan dan taqrir (ketetapan)Nabi SAW.Melihat hadits diatas adalah merupakan taqrir,dimana setelah Nabi SAW diberi informasi ada seseorang membaca alqur’an di kuburan,lalu Nabi SAW sama sekali tidak melarangnya.Oleh karena demikian hukum membaca Alqur’an di area pekuburan langsung di taqrir Nabi SAW pembolehannya.

Dalil ini sangat jelas bahwa Nabi SAW tidak melarang orang membaca Alqur’an di kuburan.Juga terdapat riwayat dalam “Sunan” Al Baihaqy dengan sanad Hasan,bahwa Ibnu Umar RA menganjurkan untuk membaca awal dan akhir surat Albaqoroh di kuburan setalah mayit di kubur dan bukan sebelumnya.Untuk lebih jelasnya teks bahasa arabnya sebagai berikut:”وروينا فى سنن البيهقى بإسناد حسن أن ابن عمر رضي الله عنه استحب أن يقرأ على القبر بعد الدفن أول سورة البقرة وخا تمتها". (Lihat Al Adzkaar Annawawiyyah 135).Tentunya Ibnu Umar RA lebih faham daripada kita dalam sola ini.makanya tidaklah heran kalau kemudian beliau memerintahkan untuk membacakan Alqur’an setelah mayyit di kubur.

Ibnu Umar (Abdullah Bin Umar Bin Khtthob RA) lahir setahun sebelum bi’tsah (diangkatnya Nabi SAW menjadi Rosul),beliau masuk islam sejak masih kecil,tidak sempat ikut perang badar,dalam perang uhud pun beliau tidak disertakan Nabi SAW untuk ikut ambil dalam perang karena masih berumur 14 tahun,baru kemudian rosulullah SAW mengizinkannya ikut perang Khondaq,karena sudah masuk umur 15 tahun.Setelah itu beliau tidak pernah tertinggal ikut dalam setiap pertempuran baik gozwah (perang di mana Nabi SAW ikut serta) maupun sariyyah (Nabi SAW tidak ikut serta didalamnya).Sebagian ulama mengatakan beliau melaksanakan ibadah haji hingga 60 kali dan umroh 1000 kali.Diriwayatkan bahwa beliau mendapat hadits dari Nabi SAW sebanyak 1630 hadits.Imam Bukhori dan muslim ittifaq mendapat hadits yang sanadnya hingga Ibnu Umar ada 170 hadits,dan secara pribadi Imam bukhori mendapat 80 hadits dan Imam Muslim 31 hadits.Ibnu Umar Rodhiyallohu anhu wafat di makkah pada usia 86 tahun.(lihat Dalil Al faalihiin Lituruqi Riyaadhissholihin karya Ibnu AllanAshshiddiqy Asyyafi’y Al Makky 1/65).

Sedangkan doa Nabi SAW yang mengatakan: اللهم لا تجعل قبرى وثنا يعبد.... Ya Allah jangan kau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah”.(Al Muwaththo Imam Malik).kalimat doa Rosulullah SAW sangat bisa difahami,yaitu Nabi SAW melarang kuburannya dijadikan berhala yang disembah.Bisa diperjelas bahwa yang dilarang Nabi SAW adalah menjadikan kuburan beliau sebagai tuhan yang disembah. Karena hakikatnya hanya Allah ‘Azza Wa jalla sajalah yang berhak disembah.

Lalu bagaimana sholat di area kuburan?..Sholat di area kuburan itu sudah di contohkan Rosulullah SAW,dimana Nabi SAW mensholati jenazah seorang wanita hitam dikuburnya.Coba perhatikan hadits shohih berikut;

عن أبى هريرة رضي الله عنه ان امرأة سوداء كانت تقم المسجد,ففقدها رسول الله صلى الله صلى الله عليه وسلم,فسأل عنها.فقالوا :ماتت.قال: أفلا أذنتمونى؟,قال:فكأنهم صغروا أمرها,فقال:دلونى على قبرها.فدلوه فصلى علييها".(رواه البخارى ومسلم).
Dari Abu Hurairah RA,sesungguhnya ada seorang wanita hitam yang biasa sholat di masjid.Rosulullah SAW merasa kehilangan saat tidak lagi melihat wanita tersebut.Lalu beliau SAW bertanya kepada para sahabat perihal wanita itu.Para sahabat menjawab:”Ia telah meninggal dunia ya Rosulullah”.lalu Nabi SAW dawuh:”Kenapa kalian tidak cerita sebelumnya kepadaku?seakan para sahabat menganggap hal tersebut (kematian wanita hitam) tidaklah penting bagi Nabi SAW.Lalu Nabi SAW bertanya:”Tunjukkan padaku,dimana kuburnya?”.Kemudian para sahabat menunjukkan kuburan wanita itu,Maka sholatlah Nabi SAW didepan kuburan tersebut”.(HR Bukhori dan Muslim).

Ibnu Hibban menambahkan bahwa dalam riwayat Hammad bin Salamah Bin Tsabit,Nabi SAW berkata setelah mensholati jenazah seorang di kuburnya:”إن هذه القبور مملوءة على أهلها وإن الله ينورها بصلاتى عليهم"..Sesungguhnya kuburan ini sangatlah gelap didalamnya.sesungguhnya Allah memberikan cahaya didalamnya dengan sebab sholatku ini atas mereka”.Bahkan dalam riwayat lain melalui jalan Khorijah Bin Zaid Bin Tsabit dari pamannya Yazid Bin Tsabit dalam kisah yang sama,didalam riwayat tersebut terdapat kalimat seperti ini:ثم أتى القبر فصففنا خلفه وكبر عليه أربعا Artinya:Kemudian Nabi SAW tiba di kuburan dan kamipun berbaris dibelakang beliau SAW dan kamipun bertakbir 4 kali/sholat.(lihat kitab “Almawahib Alladunniyyah Al qostholani 3/268).

Bagaimana hukumnya berdoa dan bersedekah untuk mayyit?.Jawaban dalam hal ini sebenarnya sudah sering saya sampaikan.Berdoa untuk orang yang sudah meninggal sangatlah bermanfaat dan ini diperintahkan oleh syari’at.dalam Alqur’an Allah berfirman:”والذين جاءوا من بعدهم يقولون ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان...".”.Artinya:”dan orang-orang yang datang sesudah mereka (muhajirin dan anshor),mereka berdoa:”Ya Tuhan kami,ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang beriman yang telah mendahului kami..”(QS Al Hasyr 10).

Dalam hadits Shohih Riwayat Muslim,Nabi SAW berdoa saat berziarah kubur:”اللهم اغفر لأهل بقيع الغرقد". “Ya Allah ampunilah para para penghuni kubur baqi’ Alghorqod”.(HR Muslim).dalam hadits lain dari abu Hurairah RA,Nabi SAW berdoa:”اللهم اغفر لحينا وميتنا وصغيرنا وكبيرنا.....".Ya Allah ampunilah kami yang masih hidup dan orang2 kami yang telah mati,kecil maupun besar….”(HR Abu dawud,Attirmidzi,Albaihaqy dan Al hakim).Menurut Imam hakim dalam “Al Mustadrok” hadits ini adalah shohih dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan Bukhori dan Muslim.

Melihat dalil-dalil tersebut diatas,baik Ayat Alqur’an maupun hadits telah memberi contoh kepada kita agar kita selalu mendoakan orang2 mukmin yang telah wafat.Jadi sudah cukup sebagai dalil bahwa doa orang-orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia diperbolehkan bahkan di syariatkan oleh syari’ah.

Sedangkan amalan lain seperti sodaqohnya orang hidup yang dihadiahkan kepada orang mati bisa dengan jelas kita lihat dalilnya sebagai berikut:
عن عائشة رضي الله عنها,أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال:"يا رسول الله إن أمى افتلتت نفسها ولم توصى وأظنها لو تكلمت تصدقت,أفلها أجر إن تصدقت عنها؟" قال :"نعم".(رواه مسلم).
Dari Aisyah RA bahwa ada seorang lelaki datang kepada Rosulullah SAW dan berkata:”Ya Rosulalloh,Ibuku telah meninggal dan beliau tidak meninggalkan wasiat apapun,aku mengira seandainya dia bisa bicara,maka ia akan shodaqoh.Ya Rosulallah,apakah ia mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya?”.Nabi SAW menjawab:”Ya”.(HR Muslim).

عن إبن عباس رضي الله عنهما أن سعد بن عبادة توفيت أمه وهو غائب عنها.فأتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال:يا رسول الله إن أمي توفيت وأنا غائب عنها,فهل ينفعها شيئ إن تصدقت عنها؟ قال:"نعم".(رواه البخارى)
Dari Ibnu Abbas RA,sesungguhnya Sa’d Bin Ubadah ditinggal mati ibunya,sedang ia tidak ada dirumahnya.lalu ia pun datang kepada Rosulullah SAW dan berkata:”Ya Rosulalloh,Ibuku meninggal sedang aku tidak ada di rumah,Apakah bermanfaat baginya jika aku bersedekah untuknya?”.Lalu Nabi SAW menjawab:”Ya”.(HR Bukhori).

عن سعد بن عبادة رضي الله عنه أنه قال:"يا رسول الله إن أم سعد ماتت فأي الصدقة أفضل؟"قال:"الماء":فحفر بئرا وقال:"هذه لأم سعد".(اخرجه ابو داود وابن ماجه).ولفظ إبن ماجه,قلت:يا رسول الله أي الصدقة أفضل؟ قال :"سقي الماء".
Dari Sa’d Bin Ubadah RA,sesungguhnya dia bertanya kepada Nabi SAW;”Ya Rosulalloh,Ibuku telah meninggal dunia,shodaqoh apakah yang lebih utama untuknya?”.Nabi SAW menjawab:”Air”.Kemudian Sa’d menggali sumur dan berkata:”Ini untuk ibuku”.(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).Sedangkan dalam riwayat terpisah dari Ibnu Majah,Sa’d berkata:”Ya Rosulalloh,shodaqoh apakah yang lebih utama untuk ibuku?”.Nabi SAW menjawab:”Memberi air minum”.

Dengan dalil-dalil tersebut sudah cukup bagi kita bahwa doa dan amalan orang hidup (shodaqoh) untuk orang yang sudah meninggal dunia adalah sesuatu yang disyari’atkan agama dan bermanfaat bagi si mayit.

Tentang ziarah kubur hukumnya jelas adalah sunah muakkadah,karena bukan hanya sabda kanjeng Nabi SAW yang menunjukkan perintah ziarah kubur,tapi juga perbuatan Nabi SAW yang seringkali menziarahi kuburan.Inilah yang kemudian oleh para ulama dihukumi sunah muakkadah.Hukum tersebut disepakati oleh para ulama bagi kaum laki-laki.Sedangkan ziaroh kubur bagi perempuan para ulama berbeda pendapat,sebagian ada yang memakruhkan dan sebagian lagi tetap mensunahkan.Para ulama menetapkan hukum tersebut tentu dengan melihat berbagai dalil-dalil yang ada.

Dalil-dalil disunahkannya ziarah kubur sangat banyak,diantaranya sebagai berikut:

عن عائشة رضي الله عنها قالت:كان رسول الله صلى الله عليه وسلم كلما كان ليلتها من رسول الله صلى الله عليه وسلم يخرج من أخر الليل إلى البقيع فيقول:"السلام عليكم دار قوم مؤمنين وأتاكم ما توعدون غدا مؤجلون وإنا إن شاء الله بكم لاحقون اللهم اغفر لأهل بقيع الغرقد".(رواه مسلم)
Dari Aisyah RA berkata,Rosulullah SAW ketika bertepatan waktu gilirnya,bahwa Rosulullah SAW (selalu) keluar di akhir malamnya menuju pekuburan baqi’,lalu beliau mengucap salam:”Salam sejahtera untuk kalian………(HR Muslim).

وعن عائشة رضي الله عنها أيضا أنها قالت:كيف أقول يا رسول الله؟- تعنى فى زيارة القبور- قال:قولي:"السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين ويرحم الله المستقدمين منكم ومنا والمستأخرين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون".(رواه مسلم).
Dan dari Aisyah RA,Aisyah bertanya kepada Nabi SAW:”Ya Rosulalloh apa yang aku ucapkan ketika aku ziarah kubur?”.Nabi SAW menjawab:”Ucapkanlah السلام على أهل الديارالخ..... (HR Muslim).

عن أبى هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم خرج الى المقبرة فقال:"السلام عليكم دار قوم مؤمنين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون".(رواه أبو داود والنسائى وابن ماجه)
Dari Abu Hurairah RA bahwa Rosulullah SAW keluar menuju kuburan,lalu Nabi SAW mengucap salam sebagai berikut السلام عليكم دار قوم مؤمنين إلخ......(HR Abu Dawud,Annasa’I dan Ibnu majah).Menurut Imam Nawawi Riwayat ini seluruh sanadnya shohih.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:"كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها فإنها تذكر الأخرة".(رواه مسلم)
Kanjeng Nabi SAW dawuh:”Aku pernah melarang kalian ziarah kubur,tapi sekarang aku perintah kalian berziarah kubur karena hal itu bisa mengingatkan tentang akhirat”.(HR Muslim).Bahkan Imam Thowus berkata:”jangan tinggalkan mayit selama tujuh hari sejak kematiaanya,karena mereka sedang di uji dan di hisab selama tujuh hari itu”.(Lihat kitab Irsyad Asysaary Syarah shohih Bukhori karya Imam Al qostholany 3/358).


Sedangkan hadits Nabi SAW:”لعن الله زوارات القبور.... Artinya:Semoga Allah melaknat para perempuan yang berziarah kubur”.Hadits ini melaknat perempuan2 yang berziarah kubur dengan menjerit2,menyobek baju dan lain sebagainya yang diharamkan oleh Rosulullah SAW.Dalilnya sebagai berikut:

عن أبى موسى الأشعرى رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم برئ من الصالقة والحالقة والشاقة".(رواه البخارى ومسلم).
Dari Abu Musa Al Asy’ary RA,sesungguhnya Rosulullah SAW terbebas dari (melarang) wanita mengeraskan (menangis dan menjerit-jerit) suaranya,mencukuri rambutnya dan menyobek-nyobek bajunya saat tertimpa musibah”.(HR Bukhori dan Muslim).Bahkan oleh para ulama dalam hal ini sepakat mengharamkannya jika terjadi perbuatan seperti itu.

Berikut dalil-dalil shohih dimana wanita diperbolehkan ziarah kubur:

عن عائشة رضي الله عنها قالت:"كيف أقول يا رسول الله؟" - تعنى فى زيارة القبور- قال: قولى"السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين ويرحم الله المستقدمين منكم ومنا والمستأخرين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون".(رواه مسلم).
Dari Aisya RA berkata:”Ya Rosulallah apa yang harus saya ucapkan ketika saya ziarah kubur?.Nabi SAW menjawab:”Ucapkanlah السلام على أهل الديار......(HR Muslim).

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال:"مر النبي صلى الله عليه وسلم بامرأة تبكى عند قبر.فقال:إتقي الله واصبرى............(رواه البخارى).
Dari Anas Bin Malik RA berkata:”bahwa Nabi SAW pernah lewat di area pekuburan dan melihat seorang wanita sedang menangis disamping kuburan tersebut.lalu Nabi SAW bersabda kepada wanita itu:”Bersabarlah dan tetaplah bertakwa kepada Allah!”.(HR Bukhori).

Namun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa untuk para wanita tidak boleh terlalu sering berziarah kubur.Demikian menurut Imam Alqurthuby menyikapi pendapat para ulama yang menghukumi makruh bagi wanita berziarah kubur yang melandaskan dalilnya pada hadits Abu Hurairah RA dengan riwayat Attirmidzi,dimana Imam Attirmidzi menilai haditsnya hasan.

Hanya itu saja.Semoga bermanfaat.Tidak perlu lagi berdebat,karena masing-masing sudah ada pada keyakinannya bahkan semua referensinya sudah jelas..Insya Allah ilmu kita barokah dan manfaat…Istajib Yaa Mujiibadda’awaat Wa Yaa Mujibbassaailiin..

Mochammad Fuady ZM.
DUKHAN.State of Qatar.Rampung ditulis sebelum shubuh.sabtu 10 جمادى الأولى 1431 هجرية/24 april 2010 M.
Selengkapnya...

Friday, April 16, 2010

DIROSAH HADITS 11

HADITS MU'ALLAQ.

Setelah sekian lama terhenti,kini kita lanjutkan dirosah singkat ilmu hadits.Sekarang kita masuk ke pembagian hadits yang ke 11.Yaitu Hadits Mu'allaq.

Hadits Mu'allaq adalah hadits yg tidak dijelaskan seorang rowi atau lebih di permulaan sanadnya.Adapun maksud tidak disebutkannya tersebut adakalanya hendak meringkas atau bisa jadi sebab lain.Misalnya seorang mudawwin hadits seperti Imam Bukhori misalnya beliau berkata:"malik meriwayatkan hadits dari G,G dari F dan begitu seterusnya sampai kpd Rosulullah SAW,Lalu disebutkan :"Nabi SAW bersabda" dan seterusnya.

Dalam contoh tersebut ada satu hal yg tidak mungkin terjadi,yaitu bahwa Imam Bukhori secara langsung menerima hadits dari Imam Malik,karena keduanya tidak hidup dalam satu masa.Imam Bukhori dilahirkan dilahirkan pada tahun 194 H dan wafat pada tahun 255 H,Sedangkan Imam Malik lahir pada tahun 93 H dan wafat pada tahun 179 H.Jadi jarak waktu antara kedua Imam tersebut adalah 15 tahun.yaitu antara wafatnya Imam Malik dengan lahirnya Imam Bukhori.Jadi jelas tidak mungkin bertemu,maka sudah tentu ada rowi lain yang tidak disebutkan,yaitu pada permulaan sanad.

Kadang ada juga Mudawwin yang membuang hampir semua rowinya.Misalkan dengan langsung disebutkan:Abu dawud berkata:"Ibnu Umar berkata bahwa Rosulullah SAW itu begini,begini dll". Selengkapnya...

Monday, February 22, 2010

Adikku....teruslah menulis...

Sekedar info,artikel di bawah ini bukan tulisan saya,tapi tulisan Khusni Mubarok adik saya yang no 2.



Kamis, 18/02/2010 18:30 WIB
Integrasi Sosial Masyarakat Beragama dalam Perspektif Tafsir
Khusni Mubarok - suaraPembaca



Jakarta - Agama, dalam bentuknya yang bagaimana pun adalah Way of Live yang menghubungkan manusia dengan suatu Dzat di luar dirinya yang dianggap absolute, Tuhan. Dalam proses interaksi dirinya dengan Dzat dimaksud, agama dianggap memberikan panduan untuk menuju titik komunikatif antara keduanya.



Jalan hidup, itulah barangkali yang memberikan agama sebagai Syari'at (asal kata assari' yang berarti jalan besar-raya). Untuk dapat melalui jalan besar itu pada fitrahnya manusia memilih jalan kecil (al-thariq: jalan kecil-gang) yang mereka anggap lebih cepat untuk sampai ke syariat itu.

Pernyataan ini dapat diilustrasikan bahwa syariat adalah jalan besar yang secara langsung menuju tujuan utama (Tuhan), dan al-thariq adalah jalan-jalan kecil yang menghubungkan manusia menuju jalan besar (syariat) tersebut. Di jalan itu terdapat banyak lajur kendaraan yang berbeda pula. Bahkan, ada yang lebih senang melewati jalur-jalur alternatif, atau bahkan jalan tol untuk lebih cepat sampai.

Jenis kendaraan yang dipakai pun macam-macam. Dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga ke bus besar. Warna dan mereknya pun berbeda. Namun, semua kendaraan itu menuju satu tujuan yang sama.

Pemahaman terhadap cara pandang di atas akan dapat menumbuhkan kesadaran pada setiap pemeluk agama untuk saling menghormati sesame pengguna jalan (syariat) hidup beragama. Dengan memahami dan menghormati jenis dan bahkan "merk" kendaraan yang dipakai dengan tidak mengatakan mereka yang berbeda dari sebagiannya adalah tidak sah.

Ironisnya, dalam prakteknya perbedaan jalan ini memunculkan banyak persinggungan yang tak jarang berujung konflik (adu jotos-mungkin). Realitas ini semakin membiaskan konsepsi universal tentang satu tujuan yang sma, Tuhan.

Terminologi Integrasi Sosial
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia integrasi diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan. Kesatuan sendiri dengan demikian mengisyaratkan perhimpunan elemen-elemen berbeda. Ilmu sosiologi memaknai sebagai perhatian terhadap nilai kemajemukan pada tingkat perilaku individual (behavioral) atau satuan-satuannya.

Integrasi sosial meliputi interaksi individu dengan semua arti yang berhubungan dengan komunikasi simbolik, penyesuaian timbal balik, kerja sama atau konflik dan pola penyesuaian (adaptation) atau yang berhubungan satu sama lain terhadap lingkungan yang lebih luas dan berbeda.

Dalam konteks masyarakat beragama, integrasi sosial dengan demikian mencakup segala proses penyatuan kelompok beragama dalam kapasitas sosialnya (bukan keyakinannya-madzhab sekali pun) ke dalam kesatuan sosial lebih dari sikap mengedepankan simbol atau identitas golongan. Al-Quran mengingatkan dalam surat al-Imran ayat 102 dan 103:

"Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kamu kepada Allah sebenar-benarnya takwa (yaitu dengan mentaati dan bukan mendurhakai. Mensyukuri dan tidak kufur nikmat, mengingat dan tidak melupakanNya. Kata para sahabat; wahai rasulallah, siapakah yang sanggup melaksanakan ini?"

Maka ayat ini dinasakhkan dengan firmanNya; "bertakwalah kamu kepada Allah menurut kemampuanmu", dan jangan sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (bertauhid kepada Allah). Berpegang teguhlah kamu dengan tali Allah (agamanya) ke semuanya, dan janganlah kamu berpecah belah (setelah menganut Islam) serta ingatlah nikmat Allah (karuniaNya) kepadamu ketika kamu dulu (sebelum islam) bermusuh-musuhan, maka dirukunkanNya (dihimpunNya) di antara kamu (melalui Islam) lalu jadilah kamu berkat nikmatNya bersaudara (dalam agama dan pemerintahan) padahal kamu telah berada di pinggir jurang neraka (sehingga tak ada lagi jalan kecuali terjerumus ke dalamnya dan mati dalam kekafiran) lalu diselamatkannya kamu dari padanya (melalui iman kalian), demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya supaya kamu memperoleh petunjuk."

Secara Ijmali, Al-Maraghi menafsirkan ayat di atas dengan kewajiban berpeganag teguh kepada kitab dan janji Allah yang telah dijanjikanNya. Dalam perjanjian itu menurut Al-Maraghi terkandung perintah hidup rukun dan bermasyarakat (bernegara) untuk taat kepada Allah dan rasulNya dan melaksanakan perintahNya.

Dalam konteks asbabunnuzul, Al-Faryabi dan abi Hatim bersumber dari Anas r.a meriwayatkan ayat ini katika kaum Aus dan Khajraj terlibat dialog tentang kegagahan-kehebatan masing-masing dari keduanya sebelum disatukan oleh Islam (jahiliyah). Hingga ahirnya terpola pada egoisme-primordial keduanya, sehingga kedua kelompok ini saling tuding dan hendak berhadapan satu sama lain sebelum akhirnya berita ini terdengar oleh Rasulullah SAW dan diwahyukanNya ayat ini pada Rasulullah.

Pada suratal-An'am ayat 153 Allah lagi-lagi menegaskan tentang pentingnya integrasi dalam kehidupan manusia. "Dan bahwa yang kami perintahkan ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia: jangan kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena itu menceraiberaikan kamu dari jalanNya".

Yang dimaksud tali Allah dalam ayat ini adalah jalan yang lurus; perpecahan itu dengan demikian adalah jalan yang tidak boleh ditempuh. Jalan-jalan yang lain dimaksud adalah agama-agama dan kepercayaan yang selain Islam. Kecaman Allah bagi mereka yang mengikuti jalan lain itu dapat disimak dalam surat yang sama ayat 159 yang artina:

"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi berpecah belah (bergolongan), tidak ada sedikit pun tanggung jawab kamu terhadap mereka, sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat".

Masalahnya adalah, di sisi yang lain, perbedaan adalah Sunnatullah. Setiap manusia diberikan kebebasan untuk menggunakan akal dan nuraninya unuk mencari jalan yang terbaik menuju Allah. Dalam term ini, Islam (Syariah) sebagai sistem nilai yang idiil hampir menemukan kemapanannya. Tentunya kesatuan tauhid akan keesaan Allah dan kerasulan Muhammad SAW adalah mutlak. Kemapanan ini akan berbeda ketika sudah memasuki wilayah sosiologis masyarakat beragama.

Nilai kesatuan Tauhid itu dalam pencapaiannya sebagai sunnatullah sering kali menimbulkan perbedaan. Perbedaan dalam proses inilah yang memicu terjadinya konflik sosial masyarakat beragama sesuai dengan latar belakang sosiologis mereka masing-masing dalam menangkap pemahaman tauhid. Klaim paling benar dalam perbedaan itulah yang dikecam Allah SWT. Karenanya secara an sich siapa yang paling benar nantinya hanya hak Allah untuk menentukannya sebagai hak absolitesmeNya.

Integrasi: Antara Pluralitas dan Konflik
Cara pandang yang sempit terhadap makna dan hakikat agama. Dus, kurangnya sikap menerima perbedaan sebagai sunnatullah an sich akan memicu konflik dalam beragama (masyarakat beragama), atau bahkan intern komunitas agama.

Konflik sebagai suatu pertentangan yang terjadi dalam masyarakat antara individu dan kelompok muncul karena adanya perbedaan cara pandang dan penyikapan atasnya yang diperparah dengan berbedanya latar belakang sosial budaya, pengetahuan, keyakinan, norma dan nilai-nilai yang dianut.

Secara teoritik konflik berangkat dari adanya sesuatu yang tidak sama antara satu bagian dengan bagian lainnya yang menimbulkan ketegangan-pertentangan. Walau pada akhirnya menurut Paul B Horton (1996: 19) pertentangan itu akan membawa perubahan.

Cara pandang Horton ini memusatkan perhatiannya pada perbedaan, ketegangan, dan perubahan yang dipaksakan oleh masing-masing pihak untuk mendapatkan keuntungan dari konflik dimaksud. Sosiolog Muslim era abad 13-an Ibn Khaldun kurang lebih memandang konflik memiliki potensi integratif. Ibn Khaldun memandang sisi positif dari konflik yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, konflik it terjadi hanya karena persepsi keliru terhadap makna "ashabiah" sebagaimana terjadi pada masa jahiliyah sebelum kelahiran Islam. Persepsi keliru itu menafikan potensi nasionalisme semangat kesukuan untuk kesatuan yang lebih besar daripada kecintaan berlebih terhadap kelompoknya.

Masih menurut Khaldun konsep Ashabiah jahiliyah merupakan perilaku negatif yang timbul karena kesombongan, takabur, dan keinginan untuk menyokong-bergabung dengan suku yang lebih kuat dan terhormat sehingga sering kali menimbulkan konflik di antara kelompok-kelompok yang ada. Padahal konsep Ashabiah mengandung nilai-nilai solidaritas sosial berdasarkan nilai-nilai Islam, sesuai dengan makna "Ashab" yang berarti persahabatan atau "isabah" yang berarti ikatan mental sosial yang menghubungkan orang-orang secara kekeluargaan.

Integrasi dan Pluralisme: Upaya Mencari Persamaan Persepsi
Prinsip religius plurality tidak melulu dimaknai sebagi pengakuan kebenaran semua agama. Akan tetapi pluralisme keagamaan itu menandaskan pengertian dasar bahwa semua agama diberi kebebasan untuk hidup mengingat semua agama pada mulanya menganut prinsip yang sama tenang ke-Esaan.

Maka dengan demikian agama-agama iu baik karena dinamika internalnya sendiri atau karena persinggungan satu sama lain akan secara berangsur-angsur menemukan kebenaran asalnya sendiri. Sehingga, semua akan bertumpu pada satu titik pertemuan. Meminjam istilah Nurcholis Madjid Cammon Platform ini dalam al-Quran disebut dengan kalimatun sawa.

Dalam Islam, pada saat syariat itu datang, ia tidak memonopoli beragam jalan keselamatan an sich hanya pada pemeluknya saja. Namun, keberagamannya diakui Islam. Baik metode-cara, syariat-syariat, dan agama-agama sebelumnya dalam kesatuan tauhid adan uluhiyyah dus mengakui konsep iman kepada hari pembangkitan dan berperilaku baik.

Dengan menempatkan pluralitas pada posisi ini pluralitas dapat melahirkan pengayaan peradaban dan budaya. Sebut saja sebagai contoh. Islam dalam potret masyarakat Timur Tengah tidak mesti sama dengan Islam di Asia, atau Islam Jawa dengan Islam di luar Jawa memiliki corak yang tidak persis sama. Dinamiknya bentuk keberagamaan ini tentunya masih dalam kesatuan tauhid.

Allah SWT dalam surat Hud ayat 118-199 menegaskan: "Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisiah pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka".

Sa'id Ibn Jubair (45-95 H / 665-714 M) menafsirkan "ummatan waahidatan" dengan agama Islam atau syari'at Islam semata. Sedangkan Mujahid Ibn Jubair al-Maliki (21-104 H / 624-722 M) dan Qhatadah Ibn Duamah as-Sadusi (61-118 H / 680-736 M) menafsirkan ayat "tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat" dengan keniscayaan manusia selalu berada dalam syari'at-syari'at yang beraneka ragam. Dan, Hasan al-Basyri (21-110 H / 642-628 M), Muqatil Ibn Sulaiman (150 H / 761 M), dan Atha Ibn Dinar (126 H / 744 M) menafsirkan "dan untuk itulah Allah menciptakan mereka" sebagai pemafhuman atas indikasi adanya perbedaan, atau karena manusia berbedalah maka Allah SWT menciptakan mereka.

Sebagaimana struktur Agama Islam yang dapat merangkum pluralitas dan keyakinan dalam beragama. Demikian juga dimensi universalisme-humanismenya yang diatur oleh kerangka ke-ummat-an, subtansi dan pemahamannya menjadi membesar dan terus elastifistik, futuristik, dan dinamik. Dengan demikian jika kesatuan umat dapat menaungi pluralitas syariat dan ahama-agama, dipastikan dapat juga menaungi pluralitas bangsa-bangsa.

Kedua warna pluralitas dan kemajemukan itu adalah satu ayat (kebesaran) Allah SWT. Keyakinan beragam yang berbeda menggariskan batas-batas lingkaran keyakinan-keyakinan yang berbeda dalam naungan kesatuan agama. Dan, bahasa-bahasa menggariskan batas-batas lingkaran kebangsaan yang beragam dalam naungan integrasi umat. Dalam al-Quran ditegaskan: "dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu, sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang yang mengetahui" (ar-Rum : 22).

Integrasi Sosial dalam Strata Bangsa Indonesia
Bangsa yan besar ini dalam dimensi horizontal dapat disederhanakan dengan penandaan terhadap adanya kolektivisme sosial berdasarkan kesukuan, keagamaan, dan kedaerahan. Pada perjalanan sejarahnya sering kali terjadi gesekan sosial baik dalam terma kesukuan, keagamaan, maupun kedaerahan. Motif dan nuansanya juga beragam. Tak jarang perbedaan kedaerahan misalnya dipertajam dengan perbedaan adat istiadat atau juga kesenjangan ekonomi antar daerah.

Dalam masyarakat beragama konflik sering kali disulut oleh "semangat membabi buta" antar kelompok agama, dan banyak lagi contoh kasus konflik sara lainnya yang terekam kuat dalam ingatan masyarakat bangsa ini. Singkatnya pekerjaan rumah seluruh elemen bangsa ini bagi tercapainya integritas sosial masyarakatnya untuk mencari solusi bagaiman konsep kesejahteraan berlaku aktif menembus batas-batas kedaerahan dengan berbagai manifestinya.

Konflik yang terus berkecamuk di daerah-darah rawan konflik beberapa waktu lalu seperti Ambon, Poso, maluku, Aceh, Timika, dan lainnya hanyalah percikan api dari belum tuntasnya proses integrasi nasional dalam tinjauan vertikalistik. Perlu kesadaran mendalam seluruh elemen bangsa ini untuk saling bergandengan tangan dengan semangat toleransi akan perbedaan untuk kesatuan nasional yang lebih baik di kemudian hari. Wallahualam.

Khusni Mubarok
Cirebon Jawa Barat
khusni_mubarok@yahoo.com
081324548779



(msh/msh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca juga :

Selengkapnya...

Saturday, January 23, 2010

Mari Ngaji tentang keutamaan Wudhu

KEUTAMAAN BERWUDHU

Wudhu adalah salah satu amalan dan ibadah yang fadhilahnya sangat luar biasa.keistimewaan ini hanya Allah berikan kepada umat Kanjeng Nabi Muhammad SAW.Diantara fadhilah wudhu ialah bahwa wudhu bisa mensucikan sang mutawadhdhi' (orang yang wudhu) dari kesalahan dan dosa,serta membersihkan anggota tubuh yang dibasuhnya dari kotoran-kotoran yang menempel.

قال النبي صلي الله عليه وسلم :(( من توضأ وأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتي تخرج من تحت أظفاره )) رواه مسلم


Kanjeng Nabi Muhammad SAW bersabda:"Barang siapa berwudhu dan membaguskan wudhunya (menyempurnakan wudhu dengan memperhatikan fardhu dan sunah-sunahnya),maka keluarlah dosa-dosa dari jasadnya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya".(HR Muslim).

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلي الله عليه وسلم :" اذا توضأ العبد المسلم أو المؤمن فغسل وجهه خرج من وجهه كل خطيئة نظر اليه بعينه مع الماء أو مع أخر قطر الماء.فإذا غسل يديه خرج من يديه كل خطيئة كان بطشتها يداه مع الماء أو مع أخر قطر الماء . فإذا غسل رجليه خرجت كل خطيئة مشتها رجلاه مع الماء أو مع أخر قطر الماء حتي يخرج نقيا من الذنوب ." (( رواه مسلم


Dari abu Hurairah RA berkata:"Bahwa Rosulullah SAW bersabda:"Apabila seorang muslim atau mukmin berwudhu lalu membasuh mukanya,maka keluarlah (diampunilah) dosa-dosa wajahnya dimana ia melihat maksiat dengan matanya bersama air atau akhir dari percikan air,ketika membasuh kedua tangannya,maka diampinilah dosa-dosa tangannya bersama air atau bersama percikan akhir yang terakhir,ketika ia membasuh kedua kakinya,maka diampunilah dosa-dosa kakinya bersama air atau bersama percikan air yang terakhir hingga ia benar-benar bersih dari segala dosa".(HR Muslim).

Hadits yang substansinya sama dengan hadits diatas juga terdapat dalam shohih Muslim,yaitu hadits yang juga agak panjang dari sohaby aljalil 'Amr bib 'Abasah RA.

Lihatlah bagaimana keistimewaan dan keagungan berwudhu,maka marilah kita senantiasa berwudhu setiap saat.Bukan hanya saat kita hendak sholat tapi mari kita berusaha untuk selalu mudawamah dalam keadaan berwudhu.Biasakan kita berwudhu sebelum tidur,mau berangkat kerja dan beraktifitas atau dalam keadaan santai kita.Pada prinsipnya berusahalah kita untuk sering melakukan wudhu.

Keistimewaan lain yang sangat luar biasa adalah bagi siapa saja yang berwudhu kemudian membaca syahadat dan doa,maka pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya dan diberikan lisensi oleh Allah untuk memasuki melalui pintu manapun yang ia kehendaki.Karena kita semua tahu bahwa surga itu mempunyai delapan pintu dan masing-masing ada kekhususan bagi siapa yang memasukinya,misalnya kata Rosulullah SAW disurga itu ada pintu yang khusus untuk orang-orang yang ahli puasa namanya "Baab Arroyyan",ada lagi Baab Ashshodaqoh,Baab Almusholliin dan seterusnya.Nah bagi mutawadhdhi' (orang yang rajin berwudhu) dan selepas wudhu membaca syahadat dan doa ini,ia diberikan kebebasan untuk memasuki pintu manapun yang dikehendakinya.

Dalam Shohih Muslim hanya terdapat bacaan syahadat saja setelah wudhu dan tanpa doa,sedangkan Riwayat Imam Attirmidzi ada bacaan doa setelah membaca syahadat.Haditsnya sebagai berikut:

عن عمر بن الخطاب رضي الله عبه قال: قال رسول الله صلي الله عليه وسلم :" من توضأ فأحسن وضوءه ثم قال : أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأن محمدا عبده ورسوله أللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين , فتحت أبواب الجنة الثما نية يدخلها من أيها شاء " .(( رواه التر ميذي



Dari Umar Bin Alkhoththob RA berkata:Bahwa Rosululah SAW bersabda:" Barang siapa berwudhu lalu membaguskan wudhunya,kemudian setelah itu membaca Asyhadu anlaa ilaaha illaalloh.....dst (Artinya Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah,satu,tiada sekutu bagi-Nya,dan saya bersaksi bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW adalah hamba dan utusan-Nya.Ya Allah jadikanlah aku sebagian dari orang-orang yang bertaubat,dan bagian dari orang-orang yang mensucikan diri),maka dibukalah pintu surga yang delapan yang dapat ia masuki darimanapun pintu yang ia kehendaki".(HR Attirmidzi :55).

Bahkan



Selengkapnya...

DIROSAH HADITS X

Mari kita lanjutkan dengan hadits berikutnya

13- HADITS MUNQOTHI'

Hadits Munqothi' ialah hadits yang tidak disebutkan seorang rowi sebelum sahabat atau jelasnya ada rowi yang digugurkan dan rowi ini selain sahabat.Termasuk hadits Munqothi' juga ialah jika dalam sanadnya ada dua orang rowi yang letaknya berselang,maksudnya dua rowi sebelum sahabat itu tidak berdekatan/beriringan dalam rangkaian sanad.

14- HADITS MU'DHOL atau MU'ADHDHOL

Hadits Mu'dhol atau Mu'adhdhol ialah hadits yang dalam sanadnya tidak disebutkan dua orang atau tiga orang rowi yang berdekatan,maksudnya dua atau tiga rowi tersebut masing-masing sebelum sahabat itu tidak berselang dalam sanad hadits itu.

Catatan;

Oleh sebab sebuah hadits itu kadang-kadang mempunyai dua sanad atau lebih,maka adakalanya kalau ditilik dari sanad A misalnya,hadits itu jelas sebagai hadits mu'dhol,tetapi menurut sanad B sebagai hadits maushul,sebab semua rowinya diterangkan.Juga adakalanya menurut riwayat C suatu hadits itu dianggap sebagai hadits mauquf,tetapi menurut riwayat D sebagai hadits marfu' sebab sanadnya bersambung terus sampai kepada Nabi SAW.Hal-hal semacam ini seringkali terjadi.

Dengan adanyaberbagai sanad itu,para ulama ahli hadits adakalanya berselisih pendapat,kemudian masing-masing mentarjihkan yakni memenangkan salah satunya.misalnya saja kalau kita menemui kata-kata:"Imam Ahmad mentarjihkan rafa'nya",maksudnya suatu hadits yang diperselisihkan marfu' atau mauqufnya itu,dinyatakan lebih kuat marfu'nya oleh Imam ahmad,tetapi oleh imam lain bisa jadi ditarjihkan mauqufnya.

15-HADITS MU'AN'AN dan HADITS MUANNAN

Hadits Mu'an'an ialah hadits yang diriwayatkan dengan kata-kata "'An"atau "dari",dan tidak disebutkan kata-kata semacam haddatsanaa,akhbaronaa,sami'tu atau sami'naa.Sebagai satu-satunya syarat yang wajib dipenuhi oleh hadits ini ialah bahwa antara orang yang meriwayatkan dan orang yang menerima hadits itu bertemu secara langsung.

Adapun hadits Muannan ialah hadits yang diriwayatkan dengan menggunakan kata-kata "anna" atau "sesungguhnya",tetapi adakalanya diterjemahkan dengan kata-kata "bahwasannya".

Bersambung...




Selengkapnya...