Thursday, May 22, 2008

DIROSAH HADITS VIII

5. HADITS MASYHUR

Hadits masyhur atau hadits mustafidh ialah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih dan disampaikan kepada tiga orang atau lebih dan selanjutnya hingga sampai kepada para mudawwin.Jadi hadits tersebut wajib memiliki sekurang-kurangnya tiga macam sanad yang berlainan.

6. HADITS SHOLIH.

Hadits sholih ialah hadits yang nilainya kurang daripada hadits hasan,akan tetapi tidak terlampau lemah.

7. HADITS MUDHO'AF

Hadits mudho'af ialah hadits yang lemah matan atau sanadnya,tetapi sebagian sanadnya menguatkan pada sanad yang sebagiannya lagi.

8. HADITS MUSNAD.

Hadits musnad ialah hadits yang bersambung sanadnya sampai kepada Nabi SAW atau sampai kepada sahabat.Mengenai rowi-rowi yang ada didalam hadits musnad tersebut adakalanya memenuhi persyaratan untuk menjadi hadits shohih dan adakalanya tidak.Oleh sebab itu hadits musnad kadang dapat digolongkan hadits shohih,hasan,dho'if ataupun hadits marfu'.

9. HADITS MARFU'.

Hadits marfu' hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW,baik ucapan,perkataan maupun taqrirnya.Apakah yang menyandarkan kepada beliau adalah sahabat atau tabi'in ataupun orang yang setelah sahabat dan tabi'in,begitu juga ittishol/bersambung sanadnya atau tidak.

Jadi jelaslah bahwa hadits marfu' tidak selalu ittishol/bersambung.Kadang hanya sampai kepada sahabat,dalam hal ini disebut mursal.atau ada yang terlepas satu dari sanadnya atau juga ada perowi yang mubham/samar,hingga dalam hal ini disebut munqothi',atau ada dua bahkan lebih yang disebut mu'adhdhol.Dalam keadaan seperti ini,maka hadits ini dinilai dho'if walaupun marfu'.

Jadi kesimpulannya hadits marfu' mesti diperiksa terlebih dahulu proses dan jalan kemarfu'annya agar bisa ditentukan shohih,hasan atau dho'ifnya.

10. HADITS MAUQUF.

Hadits mauquf ialah perkataan,perbuatan atau taqrir sahabat.Oleh karena itu masih belum dapat digunakan sebagai dalil untuk menentukan suatu hukum dalam agama.Kecuali kalau sudah disepakati oleh seluruh sahabat,lalu disebut ijma' shohabi.

BERSAMBUNG..... Selengkapnya...

Tuesday, May 20, 2008

DIROSAH HADITS VII

2. HADITS HASAN

Hasan makna asalnya adalah bagus atau baik.Yang dimaksud hadits hasan adalah hadits yang sebenarnya adalah shohih perihal persyaratannya sebagaimana telah diterangkan pada dirosah sebelumnya,hanya saja diantara rowinya ada yang kurang kuat hafalannya atau dianggap sebagai pelupa atau ada keragu-raguannya atau ada yang menyalahi rowi yang dianggap lebih kuat dari rowi itu sendiri.

Sebagaimana hadits shohih,maka hadits hasan itu juga dibagi 2.Yaitu :
a. Hasan Lidzaatih,jika dengan dirinya sendiri sudah dapat dianggap sebagai hadits hasan.
b. hasan Lighoirih,jika derajat hasannya sebab ada bantuan hadits-hadits lain yang semisal dengannya.

3. HADITS DHO'IF

Dho'if menurut arti asalnya adalah lemah.Yang dapat digolongkan hadits dho'if ialah hadits yang sanadnya tiidak bersambung (tidak ittishol) atau dalam sanadnya ada rowi yang dianggap tercela atau cacat.

Maksud tercela atau cacat disini adalah misalnya rowi itu belum baligh,berubah akal,majhul,buruk sekali hafalannya,sangat pelupa,sering menyamarkan atau menyembunyikan nama rowi yang lain,pendusta atau dituduh sebagai pendusta,dianggap sebagai orang fasik tapi tidak sampai batas kekafiran atau yang riwayatnya itu menyalahi riwayat yang dikemukakan orang yang sudah terkenal baiknya,demikian pula yang diantara rowinya ada yang suka mengerjakan perbuatan dosa besar atau dosa-dosa kecil yang berulang-ulang.

4. HADITS MUTAWATIR

Suatu hadits yang diriwayatkan orang banyak dan disampaikan kepada orang banyak pula,kemudian oleh orang-orang yang menerima itu disampaikan lagi kepada orang banyak juga dan demikian seterusnya hingga sampai kepada para mudawwin.Maka hadits ini disebut hadits mutawatir.

Jadi ringkasnya hadits mutawatir itu tentu mempunyai sanad yang banyak sekali dan mustahil sekali andaikata para perowinya sama-sama bersepakat membuat dusta atas sabda/ucapan atau apa-apa yang dikerjakan oleh Rosulullah SAW.

Hadits mutawatir ada 2 macam,yaitu:
a. Mutawatir lafdzi,jikalau berupa sabda nabi SAW.
b. Mutawatir 'Amali jikalau berupa perbuatan nabi SAW.Seperti bagaimana cara nabi SAW mengerjakan sholat,haji dan lain sebagainya.

Hadits mutawatir itu dengan sendirinya lebih dapat diyakini dan lebih kuat untuk dijadikan alasan dan hujjah dalam menentukan hukum daripada hadits shohih.Bahkan tidak memerlukan syarat-syarat yang lazim ditetapkan untuk menentukan hadits shohih itu.

BERSAMBUNG MANIIIIING.. Selengkapnya...