SEPUTAR IJTIHAD,FATWA,MADZHAB DAN TAQLID
Oleh : Mochammad Fuady Abdullah
1. Fatwa Agama pada zaman Rosulullah SAW.
Pada zaman Rosulullah SAW,setiap hukum yang dibutuhkan masyarakat akan mudah langsung dijawab oleh nabi SAW.Baik jawaban itu melalui wahyu dari Allah SWT melalui malaikat jibril yang disebut Alqur'an maupun jawaban yang langsung diberikan dan diputuskan oleh nabi SAW sendiri,dalam hal ini disebut hadits.
Misalnya hukum sholat dan membayar zakat.Allah SWT memerintahkan dengan wahyu melalui jibril AS langsung kepada nabi SAW.Setelah menerimanya lalu menyampaikannya kepada para sahabat yang hadir ketika itu.
Seperti Allah SWT berfirman "wa aqiimushsholaata wa aatuzzkaata warka'uu ma'arrooki'iin.." Artinya:"dan dirikanlah sholat dan keluarkanlah zakat serta ruku'lah bersama-sdama orang yang ruku'".(QS Albaqarah 43).Pada ayat ini Alah SWT memerintahkan sholat dan mewajibkan zakat.Kemudian nabi SAW menyampaikn atau menfatwakannya.
Apabila dalam sebuah ayat,katakanlah dalam ayat tadi ada perintah sholat dan zakat,lalu cara sholat sendiri belum jelas,apa syarat rukunnya,sunah dan batalnya,juga perintah tadi hukumnya wajib atau hanya sekedar anjuran.Maka umat akan menanyakannya kepada nabi SAW.Begitu juga zakat,apa saja macam zakat itu,apa saja yang mesti dizakati,kepada siapa harus diberikan,berapa banyak harta yang wajib dizakati dan seterusnya.
Nabi SAW menjelaskan semuanya dan menerangkan sejelas2nya apa maksud Allah dengan wahyu Nya itu,karena tugas nabi selain menympaikan wahyu kepada umat juga menjelaskan maksud wahyu itu sendiri.Inilah Maksud firman Allah SWT :"Yaa ayyuharrosuulu balligh maa unzila ilaika min robbika....">Artinya : Wahai rosul,sampaikanlah apa-apa yang diturunkan kepadamu dari tuhanmu".(QS Al Maidah 67).
BERSAMBUNG INSYA ALLAH......
Selengkapnya...
Alhamdulillah Washsholaatu Wassalamu 'Alaa Rosulillah al habiibil musthofaa Muhammad Wa'alaa Alihii washohbihii Wasallim.Blog ini sengaja di buat sekedar untuk pembelajaran diri bagi pemiliknya,untuk menulis dan menuangkan apapun materi yang sekiranya bisa bermanfaat khususnya untuk penulis sendiri dan umumnya bagi siapapun yang membaca tulisan-tulisan saya.Salam damai buat semuanya dari "Wong dermayu".
Friday, October 19, 2007
SEPUTAR IJTIHAD,FATWA,MADZHAB DAN TAQLID
Tuesday, October 9, 2007
TENTANG ULAMA BESAR AL IMAM SYAFI'I ROHIMAHULLOH TA'ALAA
Selengkapnya...
Monday, October 8, 2007
DIALOG ROSULULLAH SAW DENGAN MU'ADZ BIN JABAL
Rosulullah SAW suatu ketika pernah berdialog dengan Mu'adz bin Jabal.Seorang sahabat yang hendak diutus ke yaman untuk menjadi muballigh dan mufti disana.
Riwayat itu selengkapnya dalam riwayat Abu Dawud sebagai berikut:
Dari Mu'adz bin Jabal ra,bahwa Rosulullah SAW ketika akan mengirimnya ke yaman bertanya :"ya mu'adz bagaimana caranya engkau memutuskan perkara yang dibawa orang kepadamu?".."saya akan memutuskannya menurut yang tersebut dalam kitabullah"..Jawab mu'adz.
Nabi SAW bertanya lagi:"Kalau engkau tak menemukan hal itu dalam kitabullah,bagaimana?".Mu'adz menjawab:"saya akan memutuskannya menurut sunah rosul Nya".Lalu nabi SAW bertanya lagi:"Kalau hal itu tidak ditemukan juga dalam keduanya,yakni Kitabullah dan sunah rosul,bagaimana?".
Lalu mu'adz menjawab:"Jika tidak terdapat dalam keduanya saya akan berijtihad tanpa ragu sedikitpun".
Mendengar jawaban itu,nabi Muhammad SAW lalu meletakkan kedua tangannya kedada mu'adz dan berkata:"Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq utusan rosulullah,sehingga menyenangkan hati rosul-Nya".
(HR Imam Tirmidzi dan Abu Dawud).Lihat kitab shohih tirmidzi juz II/68 dan Sunan Abu Dawud juz III/303.
Dari Riwayat diatas menunjukkan adanya ijtihad dan urgensinya jika dalam beberapa hal tidak kita temukan dalil yang shorih baik dalam Al qur'an maupun hadits.Hanya saja diperbolehkannya seseorang untuk berijtihad tentu dengan beberapa syarat yang harus ditempuhnya.Apalagi soal hukum agama.
Setiap orang boleh berijtihad tapi tidak semua orang bisa melakukannya.Ilmu adalah faktor terpenting yang harus dimiliki oleh mujtahid.Keihlasan,niat dan tujuannya benar2 karena Allah SWT.Iman,ilmu dan takwa seakan menjadi standart mutlak bagi yang hendak berijtihad.
Seiring dinamika kehidupan yang terus berjalan,maka semakin banyak pula persoalan dan problematika yang muncul dihadapan dan sekitar kita.Hal ini harus mampu dijawab.Hususnya dalam masalah keagamaan maka layaklah "fas aluu ahladzdzikri in kuntum laa ta'lamuun"...
jangan mutusin sekarepe wudele dewek..ngalor ngidul ora nggenah..
Selengkapnya...