Friday, October 19, 2007

SEPUTAR IJTIHAD,FATWA,MADZHAB DAN TAQLID

SEPUTAR IJTIHAD,FATWA,MADZHAB DAN TAQLID

Oleh : Mochammad Fuady Abdullah

1. Fatwa Agama pada zaman Rosulullah SAW.

Pada zaman Rosulullah SAW,setiap hukum yang dibutuhkan masyarakat akan mudah langsung dijawab oleh nabi SAW.Baik jawaban itu melalui wahyu dari Allah SWT melalui malaikat jibril yang disebut Alqur'an maupun jawaban yang langsung diberikan dan diputuskan oleh nabi SAW sendiri,dalam hal ini disebut hadits.

Misalnya hukum sholat dan membayar zakat.Allah SWT memerintahkan dengan wahyu melalui jibril AS langsung kepada nabi SAW.Setelah menerimanya lalu menyampaikannya kepada para sahabat yang hadir ketika itu.

Seperti Allah SWT berfirman "wa aqiimushsholaata wa aatuzzkaata warka'uu ma'arrooki'iin.." Artinya:"dan dirikanlah sholat dan keluarkanlah zakat serta ruku'lah bersama-sdama orang yang ruku'".(QS Albaqarah 43).Pada ayat ini Alah SWT memerintahkan sholat dan mewajibkan zakat.Kemudian nabi SAW menyampaikn atau menfatwakannya.

Apabila dalam sebuah ayat,katakanlah dalam ayat tadi ada perintah sholat dan zakat,lalu cara sholat sendiri belum jelas,apa syarat rukunnya,sunah dan batalnya,juga perintah tadi hukumnya wajib atau hanya sekedar anjuran.Maka umat akan menanyakannya kepada nabi SAW.Begitu juga zakat,apa saja macam zakat itu,apa saja yang mesti dizakati,kepada siapa harus diberikan,berapa banyak harta yang wajib dizakati dan seterusnya.

Nabi SAW menjelaskan semuanya dan menerangkan sejelas2nya apa maksud Allah dengan wahyu Nya itu,karena tugas nabi selain menympaikan wahyu kepada umat juga menjelaskan maksud wahyu itu sendiri.Inilah Maksud firman Allah SWT :"Yaa ayyuharrosuulu balligh maa unzila ilaika min robbika....">Artinya : Wahai rosul,sampaikanlah apa-apa yang diturunkan kepadamu dari tuhanmu".(QS Al Maidah 67).

BERSAMBUNG INSYA ALLAH...... Selengkapnya...

Tuesday, October 9, 2007

TENTANG ULAMA BESAR AL IMAM SYAFI'I ROHIMAHULLOH TA'ALAA


IMAM SYAFI'I DAN SEJARAH RINGKASNYA

Oleh ; Mochammad Fuady Abdullah


1. NASAB IMAM SYAFI'I RA


Nama beliau yang mulia ini adalah Muhammad bin Idris Bin Al 'abbas Bin Utsman Bin Syafi' Bin Al Saaib Bin Ubaed Bin 'Abd Bin Yazid Bin Hasyim Bin Abdul Muththolib Bin Abdi Manaf Bin Qushoy Bin Kilab Bin Murroh Bin Ka'ab Bin Luay Bin Gholib Bin Fihr Bin Malik Bin Al Nadhr Bin Kinanah Bin KhuzaimahBin Mudrikah Bin Ilyas Bin mudhor Bin Nizar Bin Ma'add Bin "adnan Bin Udd Bin Udad.


Dalam riwayat lain menyebutkan sedikit perbedaan Yakni Muhammad Bin Idris Bin Al 'abbas Bin Utsman Bin Syafi' Bin Al Saaib....Bin Abu yazid Bin Hasyim Bin Abdul Muthllib dst..


Kalau menurut riwayat pertama,Abdu manaf bin Qushoy adalah Kakek Imam Syafi'i yang ke 10,sedangkan pada riwayat kedua,Abdu manaf Bin Qushoy adalah kakek ke 9.Nah Abdu Manaf bin Qushoy ini adalah kakek ke 4 dari Nabi Muhammad SAW.Karena sebagaimana kita tahu bahwa nasab Rosulullah SAW adalah Muhammad SAW Bin Abdullah Bin Abdul Muththolib Bin Hasyim Bin Abdu Manaf Bin Qushoy Bin kilab ...dst.Jadi jelaslah bahwa Imam kita yang mulia ini Assyafi'i ra senenek moyang dengan Baginda Rosulullah SAW.


Adapun Ibunda Imam Syafi'i ra adalah Fathimah Binti Abdullah Bin Hasan Bin Husen Bin Ali Bin Abi Tholib ra.Jadi Ibunda Imam kita ini adalah cucu dari cucu sayyidina "ali Bin Abi tholib,menantu dan sahabat Rosulullah SAW dan khalifah ke IV dalam khulafaa Arroosyidin.


Dalam kitab "Wafayaat Al A'yaan" juz III/163 disebutkan bahwa kakek ke 4 imam Syafi'i ra yang bernama Al Saaib adalah salah seorang pembawa bendera Bani Hasyim pada waktu perang Badar.Sedangkan gelar "SYAFI'I" diambil dari kakek yang ke 3 yaitu Syafi' Bin Al Saaib.


2- KELAHIRAN IMAM SYAFI'I RA


Imam Syafi'i ra lahir di gazza (Ghazzah) palestina pada tahun 150 H.Ada riwayat lain bahwa beliau lahir di 'Asqolan dan ada juga yang mengatakan diyaman.Namun yang Rojih dan kuat bahwa imam Syafi'i ra lahir di gazza sebagaimana yang dikatakan Ibnu Khollakan dan Yaquut Al Hamawy.(lihat wafayaat al A'yaan 4/165).


Beliau ditinggal wafat ayahnya saat masih kecil.Syafi'i yang yatim ini sekitar dua tahun hidup bersama ibundanya diantara gazza dan 'asqolan,lalu dibawa ibundanya ke makkah dan hidup disana.


Ada sejarah dan peristiwa besar menjelang dan pasca kelahiran sang imam kita ini.

a ). Sewaktu Imam Syafi'i masih dalam kandungan,Ibunya bermimpi bahwa sebuah bintang telah keluar dari perutnya dan terus naik membumbung tinggi,kemudian bintang itu pecah bercerai dan berserakan menerangi daerah2 disekelilingnya.Ahli mimpi menta'birkan bahwa ia akan melahirkan seorang anak yang kelak ilmunya akan memenuhi jagat ini.


Hal itu sekarang telah menjadi kenyataan bahwa ilmu Imam Syafi'i ra telah memenuhi dunia,bukan hanya di wilayah arab dan timur tengah,tapi juga masuk benua afrika,asia tengah hingga sampai ketimur jauh indonesia,malaysia,thailand,philipina dll.


b ). Sejarah mencatat bahwa ditahun dimana imam Syafi'i dilahirkan telah terjadi sedikitnya 2 musibah besar bagi kaum muslimin saat itu yakni Allah SWT telah mewafatkan 2 Imam besar dan agung dizamannya yaitu Imam Abu Hanifah ra(pendiri madzhab Hanafy) di iraq,dan Imam Ibnu Jurej Al Makky,mufti hijaz waktu itu.


Menurut firasat hal ini adalah suatu pertanda bahwa anak yang terlahir ini akan menggantikan yang meninggal dalam hal ilmu dan kemuliaannya.Alhamdulillah akhirnya menjadi sebuah kenyataan bahwa Imam Syafi'i ra walaupun kini beliau yang mulia juga sudah menghadap sang Kholiqnya namun ilmu dan kebesaran namanya tetap indah dan harum sepanjang masa.


Allohummanfa'naa bi'uluumihi fiddaroini..amiin


Bersambung.......

Marooji':

-Adaab Al Syafi'i wamnaaqibihii li Abi Hatim Al rozy

-Al Adzkiyaa lil jauzy

-Al irsyad fii ma'rifati ulama al hadits li al kholily

-dll



Selengkapnya...

Monday, October 8, 2007

DIALOG ROSULULLAH SAW DENGAN MU'ADZ BIN JABAL

Rosulullah SAW suatu ketika pernah berdialog dengan Mu'adz bin Jabal.Seorang sahabat yang hendak diutus ke yaman untuk menjadi muballigh dan mufti disana.

Riwayat itu selengkapnya dalam riwayat Abu Dawud sebagai berikut:

Dari Mu'adz bin Jabal ra,bahwa Rosulullah SAW ketika akan mengirimnya ke yaman bertanya :"ya mu'adz bagaimana caranya engkau memutuskan perkara yang dibawa orang kepadamu?".."saya akan memutuskannya menurut yang tersebut dalam kitabullah"..Jawab mu'adz.

Nabi SAW bertanya lagi:"Kalau engkau tak menemukan hal itu dalam kitabullah,bagaimana?".Mu'adz menjawab:"saya akan memutuskannya menurut sunah rosul Nya".Lalu nabi SAW bertanya lagi:"Kalau hal itu tidak ditemukan juga dalam keduanya,yakni Kitabullah dan sunah rosul,bagaimana?".
Lalu mu'adz menjawab:"Jika tidak terdapat dalam keduanya saya akan berijtihad tanpa ragu sedikitpun".

Mendengar jawaban itu,nabi Muhammad SAW lalu meletakkan kedua tangannya kedada mu'adz dan berkata:"Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq utusan rosulullah,sehingga menyenangkan hati rosul-Nya".
(HR Imam Tirmidzi dan Abu Dawud).Lihat kitab shohih tirmidzi juz II/68 dan Sunan Abu Dawud juz III/303.

Dari Riwayat diatas menunjukkan adanya ijtihad dan urgensinya jika dalam beberapa hal tidak kita temukan dalil yang shorih baik dalam Al qur'an maupun hadits.Hanya saja diperbolehkannya seseorang untuk berijtihad tentu dengan beberapa syarat yang harus ditempuhnya.Apalagi soal hukum agama.

Setiap orang boleh berijtihad tapi tidak semua orang bisa melakukannya.Ilmu adalah faktor terpenting yang harus dimiliki oleh mujtahid.Keihlasan,niat dan tujuannya benar2 karena Allah SWT.Iman,ilmu dan takwa seakan menjadi standart mutlak bagi yang hendak berijtihad.

Seiring dinamika kehidupan yang terus berjalan,maka semakin banyak pula persoalan dan problematika yang muncul dihadapan dan sekitar kita.Hal ini harus mampu dijawab.Hususnya dalam masalah keagamaan maka layaklah "fas aluu ahladzdzikri in kuntum laa ta'lamuun"...

jangan mutusin sekarepe wudele dewek..ngalor ngidul ora nggenah.. Selengkapnya...