HUKUM NIKAH MUT'AH
Oleh:Wong Dermayu
Dewasa ini kita kembali mendengar ramainya nikah mut'ah atau kawin kontrak istilah kita.Bahkan film "kawin kontrak" sendiri sudah ada 2 jilid yang beredar.Dalam tulisan ini kita akan membahas seputar nikah mut'ah dipandang dari keyakinan Ahlussunah wal jama'ah.Karena kalau kita tengok dari pemahaman Syi'ah,ada diantara firqoh syi'ah yang masih melegalkan nikah mut'ah tersebut,yakni syi'ah Imamiyyah Itsna 'asyariyyah atau yang kita kenal sekarang syi'ahnya khomeini.Sementara dua firqoh besar syi'ah seperti syi'ah Isma'iliyyah dan Syi'ah Zaidiyyah,mereka cenderung seperti kita yang menolak adanya nikah mut'ah.
bersambung...
Selengkapnya...
Alhamdulillah Washsholaatu Wassalamu 'Alaa Rosulillah al habiibil musthofaa Muhammad Wa'alaa Alihii washohbihii Wasallim.Blog ini sengaja di buat sekedar untuk pembelajaran diri bagi pemiliknya,untuk menulis dan menuangkan apapun materi yang sekiranya bisa bermanfaat khususnya untuk penulis sendiri dan umumnya bagi siapapun yang membaca tulisan-tulisan saya.Salam damai buat semuanya dari "Wong dermayu".
Thursday, September 3, 2009
NIKAH MUT'AH
Subscribe to:
Posts (Atom)