SEPUTAR IJTIHAD,FATWA,MADZHAB DAN TAQLID
Oleh : Mochammad Fuady Abdullah
1. Fatwa Agama pada zaman Rosulullah SAW.
Pada zaman Rosulullah SAW,setiap hukum yang dibutuhkan masyarakat akan mudah langsung dijawab oleh nabi SAW.Baik jawaban itu melalui wahyu dari Allah SWT melalui malaikat jibril yang disebut Alqur'an maupun jawaban yang langsung diberikan dan diputuskan oleh nabi SAW sendiri,dalam hal ini disebut hadits.
Misalnya hukum sholat dan membayar zakat.Allah SWT memerintahkan dengan wahyu melalui jibril AS langsung kepada nabi SAW.Setelah menerimanya lalu menyampaikannya kepada para sahabat yang hadir ketika itu.
Seperti Allah SWT berfirman "wa aqiimushsholaata wa aatuzzkaata warka'uu ma'arrooki'iin.." Artinya:"dan dirikanlah sholat dan keluarkanlah zakat serta ruku'lah bersama-sdama orang yang ruku'".(QS Albaqarah 43).Pada ayat ini Alah SWT memerintahkan sholat dan mewajibkan zakat.Kemudian nabi SAW menyampaikn atau menfatwakannya.
Apabila dalam sebuah ayat,katakanlah dalam ayat tadi ada perintah sholat dan zakat,lalu cara sholat sendiri belum jelas,apa syarat rukunnya,sunah dan batalnya,juga perintah tadi hukumnya wajib atau hanya sekedar anjuran.Maka umat akan menanyakannya kepada nabi SAW.Begitu juga zakat,apa saja macam zakat itu,apa saja yang mesti dizakati,kepada siapa harus diberikan,berapa banyak harta yang wajib dizakati dan seterusnya.
Nabi SAW menjelaskan semuanya dan menerangkan sejelas2nya apa maksud Allah dengan wahyu Nya itu,karena tugas nabi selain menympaikan wahyu kepada umat juga menjelaskan maksud wahyu itu sendiri.Inilah Maksud firman Allah SWT :"Yaa ayyuharrosuulu balligh maa unzila ilaika min robbika....">Artinya : Wahai rosul,sampaikanlah apa-apa yang diturunkan kepadamu dari tuhanmu".(QS Al Maidah 67).
BERSAMBUNG INSYA ALLAH......
Selengkapnya...
Alhamdulillah Washsholaatu Wassalamu 'Alaa Rosulillah al habiibil musthofaa Muhammad Wa'alaa Alihii washohbihii Wasallim.Blog ini sengaja di buat sekedar untuk pembelajaran diri bagi pemiliknya,untuk menulis dan menuangkan apapun materi yang sekiranya bisa bermanfaat khususnya untuk penulis sendiri dan umumnya bagi siapapun yang membaca tulisan-tulisan saya.Salam damai buat semuanya dari "Wong dermayu".
Friday, October 19, 2007
SEPUTAR IJTIHAD,FATWA,MADZHAB DAN TAQLID
Tuesday, October 9, 2007
TENTANG ULAMA BESAR AL IMAM SYAFI'I ROHIMAHULLOH TA'ALAA
Selengkapnya...
Monday, October 8, 2007
DIALOG ROSULULLAH SAW DENGAN MU'ADZ BIN JABAL
Rosulullah SAW suatu ketika pernah berdialog dengan Mu'adz bin Jabal.Seorang sahabat yang hendak diutus ke yaman untuk menjadi muballigh dan mufti disana.
Riwayat itu selengkapnya dalam riwayat Abu Dawud sebagai berikut:
Dari Mu'adz bin Jabal ra,bahwa Rosulullah SAW ketika akan mengirimnya ke yaman bertanya :"ya mu'adz bagaimana caranya engkau memutuskan perkara yang dibawa orang kepadamu?".."saya akan memutuskannya menurut yang tersebut dalam kitabullah"..Jawab mu'adz.
Nabi SAW bertanya lagi:"Kalau engkau tak menemukan hal itu dalam kitabullah,bagaimana?".Mu'adz menjawab:"saya akan memutuskannya menurut sunah rosul Nya".Lalu nabi SAW bertanya lagi:"Kalau hal itu tidak ditemukan juga dalam keduanya,yakni Kitabullah dan sunah rosul,bagaimana?".
Lalu mu'adz menjawab:"Jika tidak terdapat dalam keduanya saya akan berijtihad tanpa ragu sedikitpun".
Mendengar jawaban itu,nabi Muhammad SAW lalu meletakkan kedua tangannya kedada mu'adz dan berkata:"Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq utusan rosulullah,sehingga menyenangkan hati rosul-Nya".
(HR Imam Tirmidzi dan Abu Dawud).Lihat kitab shohih tirmidzi juz II/68 dan Sunan Abu Dawud juz III/303.
Dari Riwayat diatas menunjukkan adanya ijtihad dan urgensinya jika dalam beberapa hal tidak kita temukan dalil yang shorih baik dalam Al qur'an maupun hadits.Hanya saja diperbolehkannya seseorang untuk berijtihad tentu dengan beberapa syarat yang harus ditempuhnya.Apalagi soal hukum agama.
Setiap orang boleh berijtihad tapi tidak semua orang bisa melakukannya.Ilmu adalah faktor terpenting yang harus dimiliki oleh mujtahid.Keihlasan,niat dan tujuannya benar2 karena Allah SWT.Iman,ilmu dan takwa seakan menjadi standart mutlak bagi yang hendak berijtihad.
Seiring dinamika kehidupan yang terus berjalan,maka semakin banyak pula persoalan dan problematika yang muncul dihadapan dan sekitar kita.Hal ini harus mampu dijawab.Hususnya dalam masalah keagamaan maka layaklah "fas aluu ahladzdzikri in kuntum laa ta'lamuun"...
jangan mutusin sekarepe wudele dewek..ngalor ngidul ora nggenah..
Selengkapnya...
Sunday, September 23, 2007
ARTIKEL ILMU
PERKARA WAJIB LEBIH BAIK
DARI PERKARA SUNNAH
Orang yang disibukkan dengan amalan
fardlu (wajib) sehingga tidak sempat
mengamalkan yang sunnah maka ia dimaafkan,
dan orang yang disibukkan dengan amalan
sunnah dan mengabaikan amalan fardhu maka ia
tertipu.
Umar ibn Abdul Aziz mengatakan: "Amalan
yang tidak didasarkan atas ilmu, maka kerusakan yang
ia timbulkan lebih banyak dari kebaikan".
Thariqah (tarekat) yang belakangan ini
banyak digandrungi oleh masyarakat kita sebagai
sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah
adalah sebuah amalan yang baik, namun bila
tarekat itu dilakukan tanpa didasari ilmu yang
benar maka seseorang akan mudah terjerumus.
Karenanya tidak sedikit kita temukan tarekattarekat
yang pada awalnya murni, bersih dari
penyimpangan-penyimpangan dari syari'at Islam
dan dirintis oleh ulama-ulama sufi yang hakiki,
kini banyak mengalami perubahan yang mengarah
kepada penyimpangan dari ajaran syari'at Islam.
Ini semua terjadi karena dangkalnya ilmu orang
yang menjalankan tarekat tersebut. Hingga
sebagian orang meyakini bahwa tarekat adalah
wajib atau dzikir secara mutlak adalah wajib.
Bahkan dalam beberapa tarekat menyebar paham
Hulul (keyakinan bahwa Allah menempati
makhluk-Nya) dan Wahdatul Wujud (keyakinan
bahwa Allah menyatu dengan makhluk-Nya) yang
merupakan salah satu bentuk kekufuran yang
sangat keji dan parah, lebih parah dari kekufuran
orang nasrani sekalipun seperti dijelaskan oleh
Imam as-Suyuthi dan lainnya.
Tarekat adalah upaya untuk meneladani
akhlak para Ahlullah; para wali dan orang-orang
saleh dan merutinkan dzikir-dzikir tertentu
dengan cara tertentu yang tidak menyalahi syara'
yang dicetuskan oleh pendiri tarekat. Tarekat
bermuara kepada ketakwaan dan kesalehan yang
sesungguhnya.
Tarekat adalah pelengkap, modal
utamanya adalah bertakwa, yaitu melaksanakan
kewajiban dan menjauhi hal-hal yang
diharamkan. Tarekat hukumnya sunnah artinya
baik dilakukan tetapi tidak berdosa jika
ditinggalkan. Kita jangan sampai menjadi orangorang
yang tertipu karena mengikuti tarekat lalu
amalan-amalan yang hukumnya wajib cenderung
kita abaikan, seperti menuntut ilmu agama yang
pokok misalnya.
Menuntut ilmu agama jauh lebih besar nilai
pahalanya dari pada mengamalkan tarekat, karena
menuntut ilmu agama hukumnya wajib bagi
setiap muslim dan muslimah.
Dalam sebuah hadits qudsi Allah berfirman
melalui lisan Rasul-Nya:
"Dan tidaklah ada amalan seorang hamba untuk
mendekatkan diri kepada-Ku lebih Aku cintai dari
amalan yang Aku wajibkan" (H.R. al Bukhari) .
Para pembaca yang budiman...
Buletin yang ada di tangan anda saat ini adalah salah satu
ceramah seorang ulama besar, ahli hadits masa
kini yang berasal dari daerah Habasyah di
Somalia. Beliau adalah Syekh Abdullah al Harari
al Habasyi. Meski singkat namun isinya sangat
bermanfaat untuk kita jadikan bahan perenungan
lalu kita amalkan. Selamat membaca !
MENUNTUT ILMU AGAMA
LEBIH DIDAHULUKAN DARI
TAREKAT, DZIKIR DAN WIRID
Allah ta'ala memuji ilmu dalam beberapa
ayat al Qur'an dan menganjurkan untuk
menuntutnya. Rasulullah shallallahu 'alayhi
wasallam juga menjelaskan keutamaan ilmu. Ini
dikarenakan ilmu, yakni ilmu agama dibutuhkan
oleh seluruh lapisan masyarakat. Ilmu agama
dibutuhkan oleh para penguasa, orang tua; ayah
dan ibu. Tidak ada satu lapisan masyarakat-pun
yang tidak membutuhkan ilmu agama.
Oleh karenanya begitu urgen ilmu agama ini, terutama
di masa sekarang yang dipenuhi dengan
kebodohan. Ketidaktahuan tentang ilmu halal
dan haram betul-betul telah mengenai secara
merata terhadap segenap perbuatan dan aktivitas
masyarakat. Ketika di masa lalu, di masa-masa
kejayaan, masa para sahabat, tabi'in, atba' at
Tabi'in dan setelahnya, ilmu agama banyak
dipelajari, maka kondisi ummat Islam jauh lebih
baik dari kondisi kita di masa kini.
Oleh karenanya tuntutlah ilmu agama, jangan
sampai tertipu oleh kebiasaan sebagian
orang yang meninggalkan ilmu dan
menyibukkan diri dengan tarekat, dzikir dan
wirid. Dzikir jelas memerlukan ilmu, dzikir
tidak bisa dilakukan tanpa ilmu. Demikian
pula Ta'abbud, yakni memfokuskan diri
berkonsentrasi untuk beribadah juga
memerlukan ilmu.
Sungguh jauh berbeda antara
seorang 'Abid (ahli ibadah) dan seorang 'Alim.
Cukup sebagai dalil untuk menjelaskan hal itu
hadits Nabi shallallahu 'alayhi wasallam dalam Jami'
at-Turmudzi yang diriwayatkan dengan sanad yang
sahih dari Abu Umamah al Bahili –semoga Allah
meridlainya- beliau mengatakan: "Ada dua orang
di masa Rasulullah, satunya 'Abid dan satunya lagi
'Alim, maka Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam
mengatakan:
"Keutamaan seorang 'Alim atas seorang
'Abid adalah seperti keutamaanku di atas orang yang
paling rendah derajatnya di antara kalian. Dan
sesungguhnya Allah memberikan rahmat, para malaikat
memohonkan ampun bahkan ikan-ikan di laut
mendoakan untuk orang yang mengajarkan kebaikan
kepada manusia" (H.R. at-Turmudzi) .
Keutamaan yang demikian besar ini
dikarenakan dengan ilmu agama Allah ta'ala
memperbaiki kerusakan yang parah dan dengan
ilmu agama Allah menyelamatkan banyak orang
dari kebinasaan dan kehancuran. Perbandingan
yang disebutkan dalam hadits di atas adalah
antara seorang 'alim yang benar-benar 'alim dan
seorang 'abid yang benar-benar 'abid. Sedangkan
jika seorang 'alim tidak betul-betul berilmu dan
beramal maka dia tidak memperoleh keutamaan
tersebut. Demikian pula seorang 'abid jika
ibadahnya tidak berdasarkan kaedah-kaedah syara'
dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada
maka ibadahnya seperti tidak ada sama sekali.
Jadi 'abid yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu
'alayhi wasallam adalah seorang yang mengetahui
cara yang membuat ibadahnya sah, bukan orang
yang beribadah secara ngawur tanpa mengetahui
bagaimana bisa sah sholatnya, bersucinya dan
seterusnya. Yustru orang seperti ini berada dalam
kerusakan yang sangat berbahaya. 'Abid yang
diperbandingkan oleh Rasulullah shallallahu 'alayhi
wasallam dengan 'alim adalah 'abid yang
mengetahui cara ibadah yang sah.
Karena agungnya keutamaan seorang 'alim,
Nabi Isa 'alayhissalam ketika menjelaskan ciri
ummat Muhammad mengatakan:
"(Mereka adalah) orang-orang yang 'alim, pemaaf, baik
dan bertaqwa, seakan mereka seperti para nabi dari sisi
kedalaman pemahaman mereka terhadap agama" (H.R.
Abu Nu'aym dalam Hilyah al Awliya')
Nabi Isa tidak mengatakan: "Seakan mereka seperti
para nabi dari sisi ibadahnya", melainkan beliau
mengatakan: "Seakan mereka seperti para nabi dari
sisi kedalaman pemahaman mereka terhadap agama",
agar diketahui betapa mulianya ilmu dan betapa
tinggi kedudukan para ulama di atas para 'abid,
tetapi memang jika digabungkan antara ilmu
dengan ibadah maka akan menjadi sebuah derajat
yang sangat tinggi.
Karena ilmu-lah yang menjelaskan tingkatantingkatan
amal, amal yang utama dan yang paling
utama, perbuatan yang haram dan yang makruh,
maksiat yang termasuk tingkatan dosa besar dan
dosa kecil, maka diketahui dengan jelas bahwa
ilmu adalah amal yang paling baik. Ilmu lebih
layak untuk menghabiskan waktu-waktu kita yang
berharga dan ilmu adalah keinginan yang paling
layak untuk diraih dan dicapai.
Oleh karenanya
kalian harus meraih ilmu, meskipun karena itu
kalian banyak tidak meraih hal-hal yang biasa
diinginkan oleh nafsu manusia. Karena kewalian
yang sesungguhnya adalah berilmu dan
mengamalkan ilmu.
Orang yang membaca sejarah
para ahli fiqih di masa-masa lalu dan menelaah
perjalanan kehidupan mereka akan mengetahui
hal itu dengan baik.
Sebagai contoh seorang 'alim
yang ahli dalam fiqih dan hadits Abu 'Amr ibn
ash-Shalah asy-Syahrazuri ad-Dimasyqi yang
hidup pada abad VI H. Pada sekitar dua puluh
tahun yang lalu, kuburannya digali untuk
dipindahkan karena di kawasan pekuburan
tersebut hendak dibangun jalan yang baru. Ketika
digali ditemukan jasad beliau yang masih utuh,
tidak ada satupun bagian tubuhnya yang
membusuk, bahkan kain kafan yang melilit
jasadnya tidak rusak.
Jasad tersebut kemudian
dipindahkan ke kawasan Al Maydan di Damaskus
dan dikebumikan di sana. Ibnu ash-Shalah ini di
kalangan ummat Muhammad tidak setingkat dan
sepopuler Imam Syafi'i, imam Malik dan imam
Ahmad, tingkatan beliau dibanding mereka masih
sangat jauh. Meskipun Ibnu ash-Shalah terkenal
sebagai seorang ahli hadits dan ahli fiqh Syafi'i,
namun beliau tidak sepopuler dan sekaliber imam
Syafi'i, semoga Allah meridlai mereka semua.
Ibnu ash-Shalah tidak memperoleh kemuliaan
dan derajat yang tinggi ini kecuali dengan ilmu
dan amal. Kisah tentang jasad Ibnu ash-Shalah
yang masih utuh padahal telah berlalu ratusan
tahun ini, diceritakan kepadaku oleh salah
seorang ulama Damaskus, yaitu Syekh Abu
Sulaiman az-Zabibi dan beliau mendengarnya
dari Abdul Muta'aal, seorang penggali kuburan
yang menyaksikan langsung peristiwa penggalian
tersebut.
Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami, dan
dosa saudara-saudara kami yang beriman yang
telah mendahului kami.
TAREKAT TIDAK WAJIB .
Termasuk pemahaman yang keliru adalah
perkataan sebagian orang yang mengaku-aku sufi:
"Tarekat adalah wajib".
Tarekat adalah salah satu bid'ah yang baik
(Bid'ah Hasanah). Bid'ah secara bahasa berarti hal
baru yang diadakan tanpa ada contoh
sebelumnya. Sedangkan dalam pengertian syara'
bid'ah berarti hal baru yang tidak dinash dalam al
Qur'an ataupun sunnah, Ibnu al 'Arabi
mengatakan: "Bid'ah dan Muhdats (perkara baru)
tidak dicela karena lafazh dan maknanya,
melainkan Bid'ah yang dicela adalah yang
bertentangan dengan sunnah dan Muhdats yang
dicela adalah yang membawa kepada kesesatan".
Para ulama membagi bid'ah menjadi dua;
bid'ah hasanah dan bid'ah sayyiah. Bid'ah hasanah
adalah hal baru yang sesuai dengan al Qur'an dan
sunnah. Bid'ah sayyiah adalah hal baru yang
bertentangan dengan al Qur'an dan sunnah.
Pembagian bid'ah ini diperkuat oleh hadits Nabi
shallallahu 'alayhi wasallam:
"Barang siapa merintis (memulai) dalam
agama Islam perkara baru yang baik maka baginya
pahala dari perbuatan tersebut juga pahala dari orang
yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa
berkurang sedikitpun pahala mereka, dan barang siapa
merintis dalam Islam perkara baru yang buruk maka
baginya dosa dari perbuatan tersebut juga dosa dari orang
yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa
berkurang dosa-dosa mereka sedikitpun" (H.R.
muslim) .
Hadits ini menjelaskan bahwa hal baru dalam
Islam ada dua macam; ada yang sesuai dengan
syara' dan ada yang menyalahi dan bertentangan
dengan syara'. Pada masa sahabat terjadi perkaraperkara
baru yang tidak terdapat dalam al Qur'an
atau sunnah, namun masuk pada pengertian
bid'ah hasanah seperti dijelaskan oleh hadits
tersebut.
Disebutkan dalam Shahih al Bukhari pada
bab shalat tarawih: "Ibnu Syihab berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam meninggal
dunia dan orang-orang (melaksanakan tarawih)
seperti itu". Al Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan:
"Yakni tidak berjama'ah dalam melaksanakan
tarawih".
Kemudian Ibnu Syihab
menyempurnakan perkataannya: "Kemudian
(pelaksanaan tarawih tetap) seperti itu pada masa
khalifah Abu Bakar dan pada awal kekhalifahan
Umar radliyallahu 'anhu". Menyempurnakan
keterangan mengenai kejadian itu, dalam Shahih
Bukhari diriwayatkan dari Abdullah ibn Abd al
Qariy berkata: "Aku pergi ke masjid bersama
Umar ibn al Khattab radliyallahu 'anhu pada salah
satu malam bulan Ramadlan, di sana orang-orang
terpisah-pisah dan berpencar-pencar, yang satu
shalat sendiri dan yang lain shalat mengimami
beberapa orang, kemudian Umar berkata: "Aku
berpikir seandainya aku kumpulkan mereka
dengan satu imam maka akan lebih bagus".
kemudian beliau mengumpulkan mereka dengan
imam Ubayy ibn Ka'ab. Pada malam yang lain,
aku keluar lagi bersama beliau, dan orang-orang
melaksanakan shalat dengan diimami imam
mereka; Ubayy ibn Ka'ab, Umar mengatakan:
" sebaik-baik bid'ah adalah ini.
Dalam riwayat al Muwattha' disebutkan dengan
redaksi hampir sama tapi tidak berbeda maknanya.
Contoh-contoh semacam ini sangat banyak
ditemukan dari masa sahabat sampai masa
sekarang ini, termasuk di antaranya: peringatan
maulid Nabi shallallahu 'alayhi wasallam dan
tarekat-tarekat yang dirintis oleh beberapa wali
Allah seperti Tarekat Rifa'iyyah, Tarekat
Qadiriyyah dan lain-lain yang berjumlah sekitar
40-an tarekat, tarekat-tarekat ini pada dasarnya
adalah bid'ah hasanah meski kemudian beberapa
pengikut-pengikutnya ada yang menyimpang,
namun begitu hal ini tidak membuat jelek tarekat
yang asli seperti pada awal mulanya.
Tidak diragukan lagi bahwa Tarekat
Suhrawardiyyah, Tarekat Chisytiyyah, Tarekat
Qadiriyyah, Tarekat Sa'adiyyah, Tarekat
Syadziliyyah, Tarekat Naqsyabandiyyah, Tarekat
Badawiyyah, Tarekat Dasuqiyyah, Tarekat
Maulawiyyah, Tarekat Rifa'iyyah dan lain-lain
adalah tarekat-tarekat yang benar dan diberkahi,
termasuk bid'ah hasanah, yang membuktikan
bahwa mereka berada pada jalan yang lurus dan
benar, menuntun umat manusia kepada ajaran
nabi mereka dan kepada haliyyah nabi mereka,
mereka adalah orang-orang yang berilmu, ahli
dzikir dan ahwal serta selalu ta'at kepada Allah
ta'ala.
Perkataan di atas -bahwa tarekat adalah
wajib- sering diulang-ulang oleh seseorang yang
mengaku-aku sebagai pengikut Tarekat
Naqsyabandiyyah yang bernama Muhammad al-
Khaznawi, ia adalah anak as-Syaikh al 'Alim al
Jalil 'Izzudin ibn as-Syaikh al Waliy al Kabir
Ahmad al Khaznawi rahimahumaallahu ta'ala.
Meski dikatakan kepadanya: "Ayahmu berkata:
"Tarekat tidak wajib", tapi ia tetap saja
mengulang-ulang perkataannya itu dan tidak mau
bartaubat, hal ini disaksikan oleh banyak orangorang
yang terpercaya (tsiqat), dan orang-orang
yang mengaku pengikutnya juga sering
mengucapkan perkataan yang sama.
Perkataannya bahwa tarekat adalah wajib
(fardlu) adalah riddah (mengeluarkan dari Islam),
karena mewajibkan sesuatu yang tidak wajib
menurut umat Islam dan termasuk hal yang
diketahui oleh seluruh umat baik yang alim atau
yang awam bahwa sesuatu itu tidak wajib, maka
itu adalah kemurtadan sebagaimana dikatakan
oleh para fuqaha dalam kitab-kitab mereka.
Dalam kitab as-Sa'adah al Abadiyyah fi Ma Ja-a
bihi an-Naqsyabandiyyah karangan Abdul Majid ibn
Muhammad al Khani al Khalidi an-Naqsyabandi
dan kitab al Hadiqah an-Nadiyyah Wal Bahjah al
Khalidiyyah karangan al 'Allamah Muhammad ibn
Sulaiman al Baghdadi al Hanafi an-Naqsyabandi
termasuk khalifah Naqsyabandiyyah Khalidiyya terdapat keterangan sebagai berikut:
"Yang ketiga
adalah bahwa Ibnu Hajar menyebutkan dalam
Syahadat Fatawahu al Kubra bentuk-bentuk
perjanjian (al 'Ahd) yang dibuat oleh para
masyayikh terhadap orang yang bertaubat, dan
beliau berkata dalam al Fatawa al Khaliliyyah bahwa
membuat perjanjian taat (Akhdzu al 'Ahd –baiat
tarekat-) adalah hal baik dan disenangi".
Kemudian penulis mengatakan setelah
perkataannya tersebut: "Apa yang kami sebutkan
tadi telah cukup sebagai bukti tentang kebaikan
membuat perjanjian (Akhdzu al 'Ahd –baiat
tarekat-) dari para masyayikh yang selalu
mengamalkan syari'at".
Jadi dari sini, jelas bahwa
Muhammad al Khaznawi telah menyalahi ijma'
umat pada umumnya, dan khususnya dari
kalangan an-Naqsyabandiyyah, dan perkataannya
bahwa tarekat adalah wajib adalah upaya
penyesatan terhadap seluruh umat Islam baik salaf
atau khalaf sebelum abad ke-6 Hijriyyah, sebelum
berdirinya tarekat-tarekat sebagaimana pengertian
yang dikenal sekarang ini, perkataannya itu adalah
penyesatan kepada kakeknya al Wali al Kabir as-
Syaikh Ahmad al Khaznawi, karena beliau
tidak menyibukkan diri dengan tarekat dan
wirid kecuali setelah mempelajari ilmu
agama selama 20 tahun.
Perkataan Muhammad
ini mewajibkan perkara yang tidak wajib secara
ijma', dan ini adalah kekufuran.
BIOGRAFI SINGKAT
AL MUHADDITS SYEKH ABDULLAH
AL HARARI
NAMA DAN KELAHIRAN
Seorang alim besar, panutan para ahli tahqiq,
rujukan para ahli tadqiq, pemuka ulama 'amilin, Al-Imam
Al-Muhaddits, seorang yang bertaqwa dan zuhud,
mempunyai keutamaan dan tekun beribadah, mempunyai
keistimewaan yang agung, beliau adalah Syekh Abu Abd
Al-Rahman Abdillah Ibn Yusuf Ibn Abdillah Ibn Jami'
Al-Harari al-Syaibi Al-Abdari, mufti wilayah Harar.
Beliau dilahirkan di kota Harar, sekitar tahun 1328
H/1910 R.
KEHIDUPAN DAN RIHLAH ILMIAH
Beliau lahir dan dibesarkan dalam keluarga
sederhana yang cinta ilmu dan ulama. Beliau membaca
Al-Qur'an dengan tartil dan baik sejak umur 7 tahun,
dan bahkan pada usia yang masih terbilang dini itu
beliau hafal al-Qur'an 30 Juz di luar kepala. Beliau
belajar dari ayahnya kitab Al-Muqaddimah al-
Hadlramiyyah dan kitab Al-Mukhtashar ash-Shaghir,
yang termasuk kitab fiqih yang masyhur di daerahnya.
Kemudian beliau mendalami berbagai bidang keilmuan
dengan menghafal berbagai matan ilmu agama.
Kemudian beliau memfokuskan diri pada bidang
hadits dan beliau hafal Al-Kutub Al-Sittah (6
referensi induk dalam bidang hadits) dan kitab-kitab
hadits lainnya beserta sanadnya hingga beliau
diperbolehkan berfatwa dan meriwayatkan hadits
dalam usia kurang dari 18 tahun.
Beliau tidak hanya belajar pada ulama negerinya
dan sekitarnya, malainkan mengelilingi Habasyah dan
Somalia untuk memperoleh ilmu dan mendengar
langsung dari para ahlinya. Dalam perjalanannya
mencari ilmu, beliau banyak menghadapi rintangan,
namun hal itu tidak menjadikannya patah semangat.
Bahkan setiap kali beliau mendengar adanya seorang
alim, beliau langsung pergi menemui dan menimba ilmu
kepadanya, sebagaimana kebiasaan ulama salaf.
Kecerdasan dan kekuatan hafalannya yang luar biasa
sangat membantu beliau untuk mendalami dan
menguasai fiqih madzhab Syafi'i serta khilaf
(perbedaan pendapat) yang ada dalam madzhab Syafi'i.
Seperti halnya beliau menguasai fiqh Syafi'i, demikian
juga beliau menguasai madzhab Maliki, Hanafi dan
Hanbali, sehingga beliau menjadi rujukan para ulama.
Banyak yang datang kepadanya dari berbagai penjuru
Habasyah dan Somalia hingga beliau diangkat sebagai
mufti Harar dan sekitarnya.
Beliau belajar fiqih Syafi'i dan ushulnya serta
nahwu kepada seorang alim Al-'Arif billah Syekh
Muhammad 'Abd As-Salam Al-Harari, Syekh
Muhammad 'Umar Jami' Al-Harari, Syekh Muhammad
Rasyad Al-Habasyi, Syekh Ibrahim Abi Al-Ghayts Al-
Harari, Syekh Yunus Al-Habasyi, Syekh Muhammad
Siraj Al-Jabarti. Di antara kitab-kitab yang beliau
pelajari dari mereka adalah Alfiyyah Az-Zubad, At-
Tanbih, Al-Minhaj, Alfiyyah ibn Malik, Al-Luma'
karangan Asy-Syairazi dan kitab-kitab referensi
lainnya.
Beliau belajar ilmu-ilmu kebahasaan Arab secara
khusus dari beberapa ulama, di antaranya Syekh yang
shalih Ahmad Al-Bashir, Syekh Ahmad Ibn Muhammad
Al-Habasyi dan ulama lainnya. Beliau mempelajari fiqih
tiga madzhab dan Ushul fiqih-nya kepada Syekh
Muhammad al 'Arabi al Fasi, Syekh Abdur Rahman al
Habasyi. Beliau belajar ilmu tafsir kepada Syekh Syarif
Al-Habasyi di Jimmah.
Beliau belajar hadits dan musthalahnya dari
beberapa ulama, di antaranya Syekh Abu Bakr
Muhammad Siraj al-Jabarti; Mufti Habasyah, dan
Syekh 'Abd 'Al-Rahman Abdullah Al-Habasyi.
Beliau bertemu dengan Syekh yang shalih,
seorang ahli hadits dan qori', Ahmad 'Abd Al-
Muththalib Al-Jabarti Al-Habasyi, Syekh qira'at di
Masjid Al-Haram.
Beliau belajar kepadanya 14 macam
qira'at, mendalami ilmu hadits dan mendapat ijazah
(sanad keilmuan) darinya. Kemudian ketika beliau di
Damaskus, beliau menuntut ilmu dari Syekh Dawud Al-
Jabardi Al-Qari' dan Syekh Al-Muqri' Mahmud Fayiz
Al-Dir'athani, seoarang alim pendatang di Damaskus
dan pakar qira'at sab'ah.
Pada usia muda, beliau telah mengajarkan ilmu
kepada muridnya yang dia ntara mereka ada yang
usianya lebih tua dari beliau. Jadi disamping belajar
beliau juga mengajar.
Beliau mempunyai keistimewaan dibanding ulama
lainnya yang berada di negeri Habasyah dan Somalia
dalam penguasaan tentang biografi periwayat hadits
(ruwatul hadits), Thabaqot (tingkatan) mereka,
menghafal matan-matan kitab, mendalami ilmu hadits,
bahasa arab, tafsir, faraidl dan sebagainya, sehingga
beliau tidak menemukan disiplin ilmu Islam kecuali
mendalaminya dan mumpuni dalam bidang tersebut.
Terkadang apabila beliau berbicara mengenai disiplin
ilmu tertentu, orang yang mendengarnya akan mengira
bahwa beliau hanya mendalami ilmu tersebut
disebabkan kedalaman ilmunya.
Begitu pula apabila dikatakan kepadanya sesuatu
yang beliau ketahui, maka beliau mendengarkannya
dengan seksama dan penuh perhatian. Sebagiamana
perkataan seorang penyair:
"kau lihat dia mendengarkan perkataan orang
dengan pendengaran dan hatinya, padahal bisa jadi dia
lebih tahu tentang hal tersebut".
Kemudian beliau pergi menuju Makkah dan
berkenalan dengan para ulama Makkah, seperti As-
Sayyid 'Alawi al Maliki, Syekh Amin al Kutbi, Syekh
Muhammad Yasin al Fadani. Beliau juga menghadiri
majelis Syekh Muhammad al 'Arabi at-Tabban. Beliau
mendatangi Syekh Abdul Ghafur al Afghani an-
Naqsyabandi dan mengambil darinya Tarekat
Naqsyabandiyyah.
dzikir jama'i
SEGELAS AIR TEH PANAS WASGITEL (wangi sepet legit dan kentel).
S. Bagaimana hukumnya dzikir dengan mengeraskan suara dan berjamaah setelah sholat lima waktu?
J. Hukumnya boleh dan tidak dimakruhkan bahkan salah seorang ulama muhadditsin Al imam Assuyuthy telah menyebutkan sekitar 25 hadits yang menerangkan kesunahan mengeraskan suara ketika berdzikir.
Benar sekali kalau dalam Alqur’an sendiri ada beberapa ayat yang berkenaan dengan dzikir jahr/keras dan dzikir khofy/pelan.kedua-duanya diperbolehkan dan berdalil shorih.bahkan khususnya membaca Alquran
Para ulama sepakat disunahkan untuk dibaca secara jahr atau keras.Diantara dalil mengeraskan suara
Ketika berdzikir setelah sholat berjamaah adalah hadits Imam bukhori dan muslim dari Ibnu abbas,beliau
Berkata:”Anna rofa’a ashshouti bidzdzikri hiina yanshorif Annaasu minal maktuubati kaana ‘alaa ‘ahdi Annabiyyi saw.wa qoola Ibnu Abbas :”Kuntu a’lamu idzanshorofuu bidzaalik”.Artinya : sesungguhnya mengeraskan suara dengan berdzikir ketika selesainya manusia dari sholat maktubah/lima waktu adalah telah terjadi pada zaman Rosulullah saw.Ibnu Abbas ra berkata :”aku tahu setelah selesainya mereka dari sholat denag suara dzikir yang keras tersebut”.
Dan dalam sebuah hadits qudsi hadits Imam Bukhori dari Abu hurairoh ra ;”Anaa ‘inda dzonni ‘abdii bii, wa anaa ma’ahuu idzaa dzakaronii.wa idzaa dzakaronii fii nafsihi,dzakartuhuu fii nafsii.Wa idzaa dzakaronii fii malain,dzakartuhuu fii malain khoirun minhu”.Artinya Aku menurut persangkaan hamba Ku kepada Ku.Aku bersamanya ketika ia mengingat Ku.Apabila ia menyebutKu dalam hatinya,maka Aku menyebutnya dalam dzatKu dan apabila dia menyebutKu dalam suatu perkumpulan,maka Aku menyebutnya didalam perkumpulan yang lebih baik dari perkumpulannya.
Lafadz Malain dalam hadits diatas menunjukkan bahwa dzikir tersebut dikerjakan dengan berjamaah.(Ta’liq jawahir Albukhori).
NB.Dinukil dari Ibnu Mas’ud bahwasanya beliau mengusir orang-orang yang mengeraskan bacaan tahlil dari dalam masjid.Keterangan ini perlu diteliti,apakah benar dari Ibnu Mas’ud?kalau seumpama benar,maka akan bertentangan dengan banyak hadits sebagaimana imam suyuthi nyatakan.
Maroji’/referensi dari kitab Al haawy lil fatawa 224 juga di jilid 1/274.
Selengkapnya...
Saturday, September 22, 2007
RINGKASAN KHUTBAH 20 JULY 2007
Ringkasan khutbah jumat 20 july 2007
Bismillahirrohmanirrohiim
Khotib masih berbicara tentang masalah yang masih ada kaitannya dengan khutbah yang lalu.Diantaranya menyitir sebuah hadits rosulullah saw”…wa idzasta’anta fasta’in billah…”.Artinya apabila engkau meminta,maka mintalah kepada Allah swt.Pengertian meminta disini adalah umum,yakni meminta pertolongan,taufik dll.Tapi tidak berarti memohon dan minta pertolongan kepada makhluk tidak diperkenankan.karena isti’anah (minta pertolongan) itu ada yang haqiqi dan ada yang majazy.Artinya bahwa manusia itu diberi kekuasaan oleh allah untuk berbuat dan berusaha,bersosial dan bermasyarakat,diperintah untuk saling tolong menolong sebagaimana alquran menjelaskan hal itu “wata’aawanuu ‘alal birri wattaqwaa…”.
Dalam hadits Rosulullah saw di atas juga memberi pengertian kepada kita agar senantiasa berdoa dan memohon kepada allah swt.Dalam sebuah riwayat Rosulullah saw bersabda “ingatlah (berdoalah) kepada allah swt saat engkau bahagia dan lapang,maka allah akan mengingat (menolong) mu disaat menderita/kesusahan”…Orang yang senantiasa mengingat dan berdoa kepada Allah swt maka ia akan selalu berada dalam ingatan dan pertolongan Allah.
Salah satu contoh adalah kisah jurej..kisah ini shohih..jurej adalah seorang ahli ibadah,dia punya tempat khusus untuk bermunajat dan beribadah dekat rumahnya,tempat tersebut biasa disebut dengan istilah ribath.jurej adalah orang sholih,dia mempunyai seorang ibu yang juga sholihah.Jurej terkenal luas ditengah masyarakat sebagai orang yang ahli ibadah.Hidup selalu dihabiskan untuk beribadah,bermunajat,uzlah dan berdua2an dengan allah.Tiada waktu selain untuk sholat,berdzikir dan berdoa.Pada suatu hari sang ibu memanggilnya..ya jurej..ya jureeej..”.tapi saat itu jurej sedang sholat.Dalam hati jurej berkata”Ummi washolaatii…Ummii washolaatii..”ibuku atau sholatku..ibuku atau sholatku..”.jurej tidak memenuhi panggilan ibunya.
hari/saat berikutnya ibunya memanggil lagi dan sebagaimana biasa jurejpun sedang sholat,dan diapun tetap meneruskan sholatnya.hal itu berulang sampai tiga kali.Akhirnya sang ibu berdoa..”ya allah jangan engkau wafatkan anakku sebelum engkau uji dia.Pada zaman itu tersebutlah seorang pelacur yang sangat cantik.dia mendatangi kaum dan berkata bahwa ia akan mampu menggoda jurej dan menjerumuskannya dalam dosa.
Kemudian perempuan itu mendatangi tempat jurej dan memanggilnya.mendengar ada tamu memanggilnya.jurej keluar.Kemudian perempuan itu menggodanya,merayunya.dengan harapan jurej mau melayani ajakannya berzina.Tapi ternyata rayuannya tidak menggoyahkan jurej.Dengan penuh kekecewaan pelacur itu pergi dan meninggalkan jurej.Sampai pelacur itu bertemu dengan seorang pengembala kambing.Pelacur itupun mengajak berzina sang pengembala,karena pengembala itu buykan ahli ibadah maka ajakan itupun diturutinya.
Waktu telah berlalu berbulan2 dan pelacur itupun ahirnya melahirkan seorang bayi hasil berzina dengan si pengembala.Pelacur itu lalu datang membawa bayi ketengah masyarakat dan bercerita bahwa bayi yang dibawanya adalah hasil hubungannya dengan jurej.Akhirnya pelacur dan masyarakat mendatangi jurej,lalu memanggilnya keluar dan mereka menghancurkan ribath/tempat khusus ibadahnya jurej.bukan hanya itu mereka juga memukuli jurej.setelah itu mereka mendesak agar jurej mengakui perbuatannya telah berzina dengan pelacur itu yang menyebabkannya hamil dan sekarang telah melahirkan seorang bayi.
Akhirnya jurejpun bertanya kepada si bayi yang masih orok itu..”ya shobiyy..man abuuka?..”wahai bayi siapa ayahmu?”..Dengan pertolongan allah si bayi menjawab dengan lugas dan jelas.”abii huwa arroo’I al ghonam lasta anta”..Ayahku adalah sipengembala kambing bukan engkau jurej”.Semua masyarakat terkejut dan ahirnya mereka minta maaf pada jurej dan mereka siap bangun kembali ribathnya denagn yang lebih baik dari semula.namun jurej hanya berkata “bangunlah dari tanah dan sederhana seperti asalnya”.
Kisah jurej tadi menunjukkan datangnya pertolongan allah pada saat2 susah dan menderita karena jurej selalu mengingat dan berusaha dekat dengan Allah swt dalam setiap kesempatannya.Semoga kita semua bisa membagi waktu,disela2 kesibukan kerja dan ditengah2 keluarga kita,kitapun bisa meluangkan waktu untuk bersimpuh dan berkholwah dengan allah swt.lebih2 di sepertiga malam yang kita lalui..agar kita tergolong orang2 yang pandai bersyukur sebagaimana ketika Aisyah bertanya kepada nabi saw “kenapa engkau begitu rajin sholat malam padahal Allah telah menjadikan engkau sebagai orang yang ma’shum dan terjaga dari dosa?”..Nabi saw hanya menjawab “justru karena nikmat2 itu aku ingin manjadi hamba Nya yang bersyukur”.
Khotib juga menjelaskan ketika pertolongan Allah swt datang kepada kaum muslimin dalam perang badar.Padahal jumlah kaum muslimin hanya sekitar 300 lebih sedikit dan kaum musyrikin berjumlah sekitar 950..Pertolongan itu datang tentu karena para sahabat2 itu selalu rajin sholat,berdoa dan beramal sholih.
Demikian ringkasan khutbah jumat 20 july 2007 semoga bermanfaat dan kita bisa mengambil hikmahnya serta berusaha agar kita semua kedepannya berubah lebih baik lagi dan Allah selalu memberi pertolongan dimana dan dalam kondisi apapun kita.
Wassalamualaikum war wab
H.Mochammad Fuafy Abdullah
RINGKASAN KHUTBAH JUMAT 13 JULY 2007
Rangkuman khutbah jum’at 13 juli 2007
Dalam khutbah jumat khotib menerangkan tentang do’a,adab dan hal2 lain yang berkaitan dengan doa.
Dalam agama ditekankan agar kita memahami siapa kita dan siapa tuhan kita.agar kita mengerti kedudukan kita sebagai hamba yang harus tunduk,taat,berbakti dan merasa butuh terhadap sang pencipta,sehingga
Upaya penyembahan dan pengabdian kita murni hanya untuk dan kepada Allah swt saja.Salah satu yang
Ditekankan dalam ibadah yang sekaligus bagian/parsial dari ibadah itu sendiri adalah doa.Dalam sebuah
Hadits,Rosulullah saw bersabda:”Idzaa sa’alta fas alillaaha,wa idzasta’anta fasta’in billaah”.artinya
Jika engkau minta sesuatu,mintalah kepada Allah,jika engkau minta pertolongan,maka mintalah kepada Allah.Dalam Alquran,Allah swt berfirman:”wa qoola robbukumud’uunii astajib lakum”.Artinya Dan tuhanmu telah berfirman,”memohonlah padaku,niscaya aku kabulkan”.Jika Allah swt sendiri telah
Menyatakan akan kabulkan doa,maka tinggal kita yang harus meraba dan melihat diri kita,apakah dalam
Diri kita ada keyakinan,paling tidak telah muncul keyakinan akan firman-firman Nya?karena sesungguhnya
Wajib bagi kita untuk meyakini setiap apa2 yang telah difirmankanNya.Alquran tak ada sedikitpun
Keraguan didalamnya.Oleh karena itu Nabi saw bersabda:”Ud’ullooha wa antum muuqinuuna bil ijaabah”.
Artinya:Berdoalah kepada Allah dengan penuh keyakinan ”.Di samping itu dalam hadits shohih,Rosulullah
Bersabda:”Addu’aa huwal ‘ibaadah”.Artinya Doa adalah ibadah”.Dalam riwayat lain “Addu’a mukhkhul ‘ibadah”.Artinya doa adalah sumsum/otak ibadah”.jika doa itu sendiri ibadah,maka setiap kali kita berdoa maka kita peroleh pahala berdoa.Oleh karena itu jangan pernah malas untuk senantiasa berdoa kepada Allah swt.
Selanjutnya khotib juga menjelaskan adab2 berdoa.Diantara adab berdoa adalah sebelum berdoa kita bersuci,beristighfar,mengangkat kedua tangan,menghadap arah kiblat,tadhorru’,khusyu’,menghadirkan hati kita saat bermunajat,membaca sholawat diawal dan akhir doa,begitu juga memuji allah diawal dan akhirnya,semua adab2 berdoa ini adalah tuntunan dari Alquran dan sunnah rosulullah saw.Diantara pelajaran penting dalam hal ini,bisa kita lihat dalam surat alfatihah.Dimulai dengan bismaillah menyebut asma allah,lalu alhamdulillahirobbil ‘alamiin sampai maaliki yaumiddin adalah memuji allah swt,karena Allah lah yang berhak dipuji.alfatihah ayat 1-4 adalah bentuk iqror birrubuubiyyah yakni pengakuan kita terhadap kekuasaan allah secara mutlak.kemudian iyyaaka na’budu waiyyaaka nasta’iin.ayat ke 5 ini berisi tauhid,artinya hanya kepadaNya lah kita menyembah dan mohon pertolongan.kemudian baru ayat ke 6 -7 adalh doa,yakni ihdinaa ashshirootol mustaqiim sampai selesai.jadi jika melihat surat alfatihah ini maka bias kita ambil kesimpulan bahwa didalamnya terdapat adab2 berdoa,tauhid dalam penyembahan dan pengabdian dan pentingnya kita untuk senantiasa berdoa dan memohon kepada allah swt.
Demikian ringkasan isi khutbah syekh mahrus al mishry dalam khutbah jumat tanggal 13 juli 2007.semoga bermanfaat dan kita bisa mengamalkannya.Mulai dari mendengar,membaca,menghayati lalu kita coba untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan kita.Semoga kita semua menjadi orang2 yang senantisa mendirikan sholat dan berdoa.warnailah hari2 kita dengan untaian doa dan membaca alquran agar hari2 kita semakin indah…..
NB.mohon maaf jika ada keterangan khotib yg tidak sempat tertulis.di samping itu juga penulis masih belum mengerti benar bahasa arab.
Wassalamualaikum war wab
Selengkapnya...
RAMADHAN DAN ALQURAN
RINGKASAN KHUTBAH JUMAT 21 SEPTEMBER 2007
RAMADHON DAN AL QUR’AN
Allah SWT berfirman “Syahru romadhoonalladzii unzila fiihi alqur’aanu hudan linnaasi wabayyinaatin min alhudaa wa al furqoon…..”.Bulan ramadhan adalah bulan dimana diturunkannya al qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan2 …dst.(QS Albaqarah 183).
Keagungan bulan ramadhon diantaranya adalah Al quran diturunksn didalamnya.Sebuah mu’jizat besar sebagai tanda kenabian Muhammad SAW.Alquran adalah petunjuk hidup umat manusia yang mendambakan kebahagiaan dunia maupun akhirat.Didalamnya bukan hanya berisi ajaran2 mulia tapi alquran juga mampu menjadi obat dari berbagai macam penyakit baik dzohir maupun bathin.Alquran juga berfungsi sebagai penghibur hati ketika indra ilahiyyah itu mendengar firman2Nya.
Ulama-ulama salaf (era sahabat,tabi’in dan atba’ attabi’in) juga para ulama2 kholaf (ulama2 generasi setelah salaf) mempunyai kebiasaan yang sangat unik ketika datang bulan suci ramadhan.Mereka pada umumnya menghentikan atau mengurangi segala aktifitas yang lainnya dan menghususkan diri untuk bermanja2 dengan alquranul kariim.Diantara yang paling masyhur adalah mereka selalu menyibukkan dengan membaca alquran sepanjang waktu.
Para salafussoleh misalnya,saat bulan ramadhan tiba siang dan malam,dirumah maupun dalam keadaan safar/bepergian selalu tak lepas dari mambaca alqur’an.Mereka mempunya kadar yang berbeda2 dalam menghatamkannyaDalam beberapa riwayat menyebutkan ada diantara mereka tiap 10 hari sekali,8 hari sekali,7 hari sekali,6 hari sekali,5,4 dan yang paling banyak 3 hari sekali.Banyak juga dari merka yang menghatamkan alquran sehari semalam 1x,sehari semalam 2x,dan ada yang 3x hatam dalam sehari semalam.Ada pula yang 8x sehari semalam,siang 4x dan malam 4x.
Bahkan ulama tabi’in bernama sayyid al jalil ibnu al katib alshufy menghatamkan alquran 8x dalam sehari semalam.Diriwayatkan dari al jalil ahmad al durqy dengan isnadnya dari mansur bin zaadzan bin ‘ubad attabi’y beliau menhatamkan alquran antara dzuhur dan asar.Bahkan dalam sebuah riwayat dari Ibnu abi dawud dengan sanad yang shohih bahwa Mujahid ra menghatamkan alquran antara maghrib dan isya.
Sedangkan mereka yang menghatamkan alquran dalam setiap rokaat jumlahnya juga banyak sekali diantaranya adalah Usman bin Affan ra,tamim al daary dan sa’id bin jubair rdhiyallohu anhum wa ardhoohum.
Imam malik saat ramadhan tiba,beliau menghentikan pengajian2nya dan mengarang kitab2nya dan menfokuskan diri membaca alquran hingga dalam sebuah riwayat beliau menghatamkan hingga 30x dalam satu bulan ramadhan.Imam syafi’I ra juga punya kebiasaan menghatamkan Alquran hingga 60x dalam satu bulan ramadhon.
Apa yang membuat para ulama2 menghususkan pada bulan ramadhan untuk membaca alquran?..Pertama karena bulan ramadhon adalah bulan alqur’an.sebagaimana ayat alquran diatas.Juga mengikuti Rosulullah SAW,beliau sibuk setiap malam tadarrus alquran bersama jibril as. Sebagaimana hadits shohih dari Ibnu Abbas ra,bahwa rosulullah SAW adalah seorang yang paling dermawan dan lebih dermawan lagi sat ramadhan datang dan malaikat jibril as setiap malam datang kepada Rosulullah SAW tadarrus bersama nabi SAW.(HR Bukhori 3220 muslim 2307).
Dalam sebuah hadits brosulullah SAW bersabda:”Allah SWT mempunyai keluarga khusus didunia ini”.Para sahabat bertanya siapakah mereka ya rosulallah?.Nabi SAW menjawab:”Mereka yang selalu membaca Alquran”.Dalam sebuah riwayat shohih dari Abu Umamah al bahily ra,beliau berkata:Aku mendengar Rosulullah SAW bersabda:”Bacalah Alqur’an,karena kelak hari kiamat alquran akan memberi syafaat bagi orang2 yang membacanya”.(HR Muslim 804).
Dari Usman Bin affan ra berkata,bahwa Rosulullah SAW bersabda:”Sebaik-baik kalian adalah yang mau belajar alquran dan mengajarkannya”.(HR Bukhori 5027).Kalau kita melihat hadits shohih bukhori ini maka jelaslah bagi kita bahwa orang yang paling baik diantaranya adalah mereka yang mau belajar alqur’an dan mengajarkannya.Sebuah kehormatan dan kemuliaan tersendiri bagi mereka yang sibuk belajar dan mengajar alquran
Kemuliaan lain yang husus diberikan oleh rosulullah SAW bagi pecinta alquran adalah sebuah hadits shohih dari Aisyah.Aisyah ra berkata bahwa rosulullah SAW bersabda:”Orang yang membaca alquran sedangkan dia mahir/fashih sesuai hokum tajwidnya,maka dia bersama assafaroh alkiroomi albaroroh sedangkan orang yang mambaca alquran,sedangkan dia terbata-bata dan kesulitan membacanya maka dia mendapat dua pahala”.(HR Bukhri 4937,Muslim 798).
Makna Assafaroh alkiroomi al baroroh dalam hadits tersebut menurut sebagian muhaddits/ahli hadits adalah Assafaroh diambil dari kata saafaro artinya malaikat yang selalu berjalan-jalan mencari orang2 yang membaca alquran dan mencatatnya.Alkiroom artinya mereka (malaikat) yang mulia/terjaga dari maksiat.Sedangkan al baroroh adalah yang taat.Kesimpulan dari mufrodat ini adalah Di akhirat nanti orang2 yang didunianya mahir dan rajin membaca alquran maka kelak mereka akan dikumpulkan bersama para malaikat2 yang mulia tersebut.
Sedangkan “dua pahala” bagi kelompok yang kedua,dalam hadits diatas adalah pahala qiroat/membaca dan pahala sabar dalam belajar membaca alquran.
Demikian dulu terjemahan dan ringkasan khutbah jumat 21 september 2007.
Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum war wab
H.Mochammad Fuady
Selengkapnya...
Sunday, September 2, 2007
SEBUAH TRADISI YANG MULIA
SEBUAH TRADISI YANG MULIA
Oleh : H.Mochammad Abdullah ZM
Kita tolelir bersama bahwa setiap bangsa atau wilayah tertentu mempunyai tradisi yang berbeda-beda.bahkan dari zaman ke zaman hal itu selalu menjadi suatu momen penting bagi setiap individu maupun kolektif untuk melakukan dan memperingatinya.Hal itu sah sah saja,karena adat bukanlah agama.Sebagai orang yang beragama tentu ketika melihat sesuatu maka pertimbangan yang dilakukannya adalah apakah tidak keluar atau bahkan dianjurkan dari dan oleh agama.
Kita ambil contoh setiap negara didunia ini mulai dari barat hingga yang paling timur tiap tahun mereka selalu memperingati hari kemerdekaannya masing-masing.Dari Negara kafir,muslim sampai yang anti tuhanpun ( komunis) melakukan hal2 semacam itu.Dalam hal ini tentu bukanlah sebuah masalah.Hanya sebagai orang yang beragama tentu cara peringatannyapun adalah dengan hal2 yang tidak melanggar agama.
Begitu juga dalam kehidupan masyarakat , khususnya dinegara kita Indonesia tercinta,banyak sekali tradisi yang berkembang bahkan terus dijaga keberlangsungannya.baik adat yang timbul dari masyarakat sendiri maupun dari instansi terkait dalam hal ini adalah negara.Misalnya peringatan 17 agustusan,hari pahlawan,hari kartini,apel upacara bendera disekolah tiap seminggu sekali dls.tentu bukan hal yang salah jika kita memperingatinya.Hanya sekali lagi,sebagai orang beragama tolok ukurnya apakah refleksi dari peringatan itu sesuai ataukah melanggar batasan2 agama.
Kemudian ada lagi tradisi yang timbul dari masyarakat itu sendiri seperti kenduri,nuju bulan kehamilan,ulang tahun kelahiran anak,kita sendiri atau orang lain,hari jadi perusahaan,pabrik dls.Hal itu juga bukan masalah karena agama tidak pernah melarangnya kecuali kalau cara memperingatinya dengan hal2 yang dilarang agama.
Rosulullah saw sebagai panutan dan uswah kita tidak pernah melarang sebuah tradisi kecuali jika didalamnya ada hal2 yang menyimpang syariat.Bahkan terkadang rosulullah saw meneruskan tradisi orang2/kaum sebelumnya,bukan menghilangkannya.Hanya saja rosulullah saw merubah sedikit saja tradisi itu untuk membedakan dengan mereka dan tatap tidak merubah bentuk peringatannya.
Misalnya disebutkan dalam hadits bukhori no 2004 dan muslim no 1130 bahwa suatu saat nabi datang kemadinah,beliau menjumpai orang2 yahudi sedang berpuasa ‘Asyuro ( tanggal 10 muharram).lalu nabi saw bertanya :”sedang berpuasa apa kalian?”.Mereka menjawab:”Pada hari ini Allah telah menenggelamkan fir’aun dan tentaranya kedalam laut dan menyelamatkan musa,jadi kami bergembira dan mensyukurinya”.Lalu nabi berkata bahwa aku lebih berhak dari kalian dalam hal ini.Kemudian Rosulullah saw berpuasa ‘Asyuro dan memrintahkan umatnya untuk berpuasa memperingati hari bersejarah “asyuro tersebut.Hadits bukhori muslim tersebut diatas dari Ibnu Abbas ra.
Bahkan dijanjikan bagi mereka yang berpuasa ‘asyuro pahala yang besar,sebagaimana hadits shohih dari Abu Qotadah ra “bahwa ketika Rosulullah saw ditanya tentang puasa ‘asyuro,Rosulullah saw menjawab bahwa puasa ‘asyuro melebur dosa satu tahun yang telah lewat. (HR Muslim no 1262).
Melihat hadits shohih diatas maka memperingati hari2 tertentu dimana didalamnya terdapat peristiwa2 besar adalah diperbolehkan.Bahkan jika cara yang dipakai untuk memperingatinya adalah dengan hal2 yang baik maka akan memperoleh pahala.Tradisi kaum yahudi memperingati hari ‘asyuro tidak rosulullah larang,bahkan rosulullah saw pun ikut berpuasa dan memerintahkan umatnya berpuasa.
Hanya kemudian rosulullah saw memerintahkan umatnya puasa 2 hari agar tidak sama dengan kaum yahudi.Lihatlah konteksnya sangat jelas bahkan cara peringatannya pun sama yakni dengan berpuasa.dalilnya hadits dari Ibnu Abbas ra,beliau berkata bahw rosulullah saw bersabda :”Kalau saja saya diberi umur panjang sampai tahun depan,maka saya akan puasa juga tanggal 9 nya.”(HR Muslim no 1134).Tapi Allah swt telah memanggil beliau pada tahun itu sebelum muharrom tahun depannya tiba.
BERSAMBUNG…
Semoga bermanfaat.
Selengkapnya...Thursday, August 30, 2007
TABARRUK
Kontributor: Munzir Almusawa (Tebet, Jakarta Selatan)
@ 2007
Tabarruk(mengambil keberkahan dari bekas atau tubuh shalihin)
Banyak orang yang keliru memahami makna hakikat tabarruk dengan Nabi Muhammad saw, peninggalan-peninggalannya saw, ahlulbaitnya saw dan para pewarisnya yakni para ulama, para kyai dan para wali. Karena hakekat yang belum mereka pahami, mereka berani menilai kafir (sesat) atau musyrik terhadap mereka yang bertabarruk pada Nabi saw atau ulama.
Mengenai azimat (Ruqyyat) dengan huruf arab merupakan hal yg diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dg tulisan ayat atau doa disebutkan pd kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat ayat Alqur’an.
Mengenai benda-benda keramat, maka ini perlu penjelasan yg sejelas jelasnya, bahwa benda benda keramat itu tak bisa membawa manfaat atau mudharrat, namun mungkin saja digunakan Tabarrukan (mengambil berkah) dari pemiliknya dahulu, misalnya ia seorang yg shalih, maka sebagaimana diriwayatkan :
BAB HAIDH
Oleh. Ibnu Abdullah ZM
Bismillaah Alhamdulillaah washsholaatu wassalaamu ‘alaa Rosulillah saw wa’alaa aalihii wasohbihii wa atbaa’ihii ajma’iin.
BAB I. HAIDH
Haidh adalah sebuah kebiasaan bagi tiap2 wanita dalam tiap bulannya.Bagi setiap muslimah wajib mengerti tentang masalah haidh ini.Mulai dari pertama kali menstruasi,seorang wanita muslimah sudah dikatakan balighoh dan mulai saat itulah dia disebut mukallaf,artinya dia harus siap menjaga tugas2nya sebagai seorang muslimah,beribadah kepada Allah swt dengan menjalankan perintah2 Allah dan menjauhi segala larangan2Nya.Dia sudah harus memikul tugas dan kewajiban2 agamanya hingga dia kembali pulang ke rahmatullah dan bertanggung jawab dengan segala amal perbuatannya.
Minimal usia wanita haidh itu apabila ia sudah umur 9 tahun qomariyyah dan bukan memakai kalender syamsiyyah atau nasional/umum.Hitungan mudahnya 9 tahun qomariyyah itu adalah 3189 hari lebih 1 jam 12 menit,ini dihitung mulai ia lahir dari ibunya.Jadi kalau ada seorang wanita mengeluarkan darah dari rahimnya dan dia belum berumur 9 tahun maka itu bukan darah haidh tetapi darah fasad atau penyakit.Dan itu tidak jadi ukuran untuk menetapkan bahwa dia sudah balighoh.
DASAR HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN MASALAH HAIDH.
Dalam Alqur’an al kariem Allah swt berfirman :”Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang haidh.Katakanlah:”Haidh itu adalah kotoran”.Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkn diri (tidak boleh menjima’) dari wanita diwaktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci (sebelum mandi jinabah).Apalabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu.Sesungguhnya Allah menyukai orang2 yang bertaubat dan menyukai orang2 ang mensucikan diri”.(Q.S.Al baqoroh 222).
Sebab turunnya ayat tersebut adalah bahwa orang2 yahudi kalau isterinya sedang haidh maka tidak boleh ada didalam rumah,harus keluar dari rumah,tidak boleh makan bersama suaminya dan lain2.Ahirnya para sahabat bertanya kepada Rosulullah saw,maka kemudian turunlah ayat tersebut.Lalu Rosulullah saw bersabda :”Ishna’uu kulla syai’in illaa annikaah…Artinya kalian boleh melakukan apa saja terhadap istri yang sedang haidh kecuali jima’/bersetubuh.Dalam hadits bukhori muslim nabi saw bersabda:”Haadzaa syai’un katabahullohu ‘alaa banaati aadam”..Artinya haidh adalah salah satu ketentuan dari Allah untuk setiap wanita.
Sebelum kita masuk inti pembahasan haidh dan contoh2nya,berikut ini kita ketahui dulu apa2 saja yang diharamkan agama bagi setiap wanita yang sedang haidh.
Sholat.Baik sholat fardhu ataupun sunah.Disamping haram sholatnyapun tidak sah.Wanita haidh tidak wajib mengqodho sholatnya.Dalil haramnya sholat bagi wanita haidh adalah Alquran,surat Annisaa 43 juga hadits dari Ibnu Umar ra bahwa beliau mendengar nabi bersabda:”Laa tuqbalu sholaatun bighoiri thuhuurin”.(HR Muslim 224).Artinya sholat tidak diterima dalam keadaan tidak suci.
Jima’.yaitu bersetubuh dalam keadaan haidh.Dalilnya adalah Alquran :”Walaa taqrobuuhunna hattaa yathhurna…”.Artinya janganlah mendekati mereka (para istri) kecuali setelah mereka suci.(QS Al Baqoroh 222).Maksud dari kalimat jangan mendekati adalah jangan menjima’.
MASA HAIDH
Masa haidh itu ada yang disebut Al Aqoll atau masa minimal,ada yang disebut Al ghoolib atau masa yang umum dan ada yang disebut Al Aktsar atau waktu maksimal.
Waktu minimal keluarnya darah haidh adalah sehari semalam atau dalam hitungan 24 jam,hal itu kalau darah terus merembes keluar,artinya jika diambil kapas dan ditempelkan kerahim maka darahnya nyata ada atau kelihatan.Jadi misalnya ada seorang wanita haidh mengeluarkan darah pada hari pertama 10 jam,hari kedua 8 jam,hari ketiga 6 jam.terus darah berhenti,jadi genap 24 jam.maka wanita ini berarti haidh pada masa Al aqoll.Wanita ini tidak wajib mengqodho sholatnya.Kalau dihitung sampai saat darah berhenti tadi kurang dari 24 jam,maka itu berarti bukan darah haidh tapi disebut darah penyakit,fasad atau istihadhoh.wanita yang seperti ini wajib mengqodho sholatnya.
Adapun masa umumnya haidh adalah 6 atau 7 hari,walaupun darah yang keluar tidak terus menerus merembes keluar.Tapi darah yang tidak terus menerus keluarnya kemudian dihukumi darah haidh itu syaratnya masa keluarnya darah dalam 6 atau 7 hari itu kalau dihitung ada 24 jam atau lebih.kalau kurang dari 24 jam maka bukan darah haidh tapi darah fasad atau istihadhoh.
Contoh..umpamanya si desy mengeluarkan darah selama 7 hari,setiap sehari semalam hanya 3 jam,jadi kalau dihitung 3 jam x 7 hari =21 jam.berarti kurang dari 24 jam.maka darah selama 7 hari itu bukan darah haidh tapi darah penyakit atau istihadhoh.Karena bukan darah haidh maka si desy harus mengqodho sholat yang ditinggalkannya selama 7 hari itu.
Apabila si desy dalam 7 hari itu,setelah mengumpulkan dan menghitung masa masa keluarnya darah dan ternyata ada 24 jam atau lebih.maka masa 7 hari itu adalah haidh dan waktu2 yang sempat tidak mengeluarkan darah itu tetap dihukumi masa haidh.Jadi Desy tidak wajib mengqodho sholatnya selama 7 hari itu.
Sedangkan maksimal masa haidh adalah 15 hari walaupun darah yang keluar tidak terus menerus merembes.Tapi darah yang tidak terus menerus keluar dalam masa 15 hari ini dihukumi haidh syaratnya pada masa keluarnya darah apabila dikumpulkan dan dihitung ada 24 jam atau lebih.kalau tidak ada 24 jam maka bukan darah haidh tapi darah penyakit atau istihadhoh.
Contoh: Didalam masa 15 hari si ita mengeluarkan darah setiap harinya mengeluarkan darah hanya 1 jam,jadi dalam 15 hari hanya 15 jam.maka semua itu bukan darah haidh tapi darah penyakit atau istihadhoh.jadi si ita harus mengqodlo sholat yang ditinggalkannya selama 15 hari itu.
Apabila si ita dalam 15 hari itu setelah mengumpulkan dan menghitung masa keluarnya darah dan ternyata ada 24 jam bahkan lebih maka 15 hari itu dihukumi haidh dan masa masa kosong/tidak mengeluarkan darah didalam 15 hari itu tetap dihukumi masa haidh.Jadi ita tidak wajib mengqodho sholat selama 15 hari itu.
Apabila darah masih keluar setelah 15 hari dan seterusnya,maka darah tersebut bukan darah haidh,tapi darah istihadhoh,jadi tanggal 16 ita harus mandi besar dan wajib sholat,puasa dan lain-lain,walaupun darah masih keluar.Sebab orang istihadhoh itu hukumnya adalah orang yang suci.
SUCI DARI HAIDH
Secara umum semua wanita tiap bulan pasti mengalami haidh dan suci.Minimal masa suci yang menengah2i antara dua haidh yaitu 15 hari.Karena maksimal masa haidh itu 15 hari,maka otomatis minimal masa suci antara dua haidh yaitu 15 hari.Kalau masa suci antara haidh dan nifas bisa saja kurang dari 15 hari.Suci antaranya haidh dan nifas ada yang haidh dulu lalu suci,kemudian nifas.Karena orang hamil juga ada yang mengalami haidh (menurut madzhab Syafi’ie).Dan ada yang nifas dulu lalu suci,kemudian haidh.Tapi keluarnya darah harus setelahnya nifas berjalan hingga 60 hari yaitu masa maksimal nifas.Karena kalau banyaknya nifas itu belum sampai 60 hari,kemudian wanita itu mengeluarkan darah,maka darah itu bukan darah haidh.Kecuali kalau antara berhentinya darah nifas dan keluarnya darah kembali (selanjut)nya itu ada masa 15 hari lebih.
Umumnya suci yaitu sisanya masa 1 bulan setelah haidhnya menetapi keumuman.Jadi kalau seorang wanita haidh 6 hari,berarti sucinya 24 hari.kalau haidhnya 7 hari,berarti sucinya 23 hari.
Maksimal masa suci itu tidak terbatas.Terkadang ada seorang wanita yang haidhnya hanya 1 kali kemudian tak pernah haidh lagi,dan kadang ada yang tidak haidh sama sekali seumur hidupnya,sehingga suci terus,seperti sayyidah maryam binti imron ibunda nabi Isa as dan sayyidah fathimah azzahro putri baginda rosulullah saw.
BERSAMBUNG…….
Pada bab selanjutnya adalah tentang mustahadhoh atau wanita yang mengalami istihadhoh dengan type wanita yang juga tidak sama permasalahannya….
Semoga bermanfaat.
Referensi :
Masaail Annisaa’ karya Asysyekh Mishbah zainal musthofa.
Al fiqhul manhajy ‘alaa madzhabi al imaami asysyafi’ie karya Dr Musthofa Al khin,Dr Musthofa Al bughoo dan Asysyekh ‘Aly asysyuraihy.